Penilaian MTQ VI Korpri Gunakan Teknologi Digital

PADANG, HN – Sistem penilaian Musabaqoh Tilawatil Quran atau MTQ VI Korpri terhadap para peserta anggota kafilah yang mengikuti lomba menggunakan aplikasi digital dan paperless.

Sebelelum kegiatan dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Gubernuran Sumatera Barat, panitia terlebih dahulu melakukan orientasi terhadap Dewan Hakim MTQ Korpri.

“Siang ini kita membahas teknis Dewan Hakim dan Dewan Pengawas bagaimana menilai peserta MTQ dengan cara digital,” ujar Zudan, Senin 7 November 2022.

BACA JUGA:  Gubernur VBL Tepati Janji, Jalan Menuju Kampung Uskup Ruteng Diaspal

Zudan menjelaskan, peserta yang mengikuti MTQ VI Korpri sangat banyak, sehingga proses mengamulasikan nilai dilakukan secara digital, agar memotong waktu lomba tanpa mengurangi kualitasnya.

“Tugas Dewan Hakim memberikan tanda mana yang baik, lebih baik, dan paling baik. Di tangan Dewan Hakim kami sandarkan objektivitas. Ini kata kunci yang sangat penting,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kantor Pengacara ANP Hadir di Kota Kupang, Siap Berikan Layanan Hukum Terbaik

Zudan mengapresiasi Dewan Hakim dan Dewan Pengawas memiliki marwah yang sangat tinggi, serta menjamin tidak ada pihak lain yang mengintervensi satu pun anggota Dewan Pengawas, dan Dewan Hakim.

“Standar objektivitas yang paling tinggi, tidak boleh mengintervensi Dewan Hakim dan Dewan Pengawas,” kata Zudan.

“Keputusan ada di Dewan Hakim dan Dewan Pengawas. Perubahan metode penilaian hanya metode agar penyelenggaraan MTQ Korpri menjadi semakin baik. Semangatnya ada lah improvement terus menerus,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bunda Julie Gaungkan Semangat Membaca dan Menulis di Kabupaten Kupang

Ketua Dewan Pengawas MTQ VI Korpri Nasional, Prof. Nassaruddin Umar mengatakan, ASN merupakan dapur pengelola negara.

“Kalau ASN diwarnai dengan nilai-nilai Al Quran akan menjadikan negeri ini semakin berkah. Negeri yang ‘baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur’,” kata Prof. Nasar.***

error: Content is protected !!