Hukrim  

Pria di Mabar Dianiaya Hingga Tewas, Polisi Ringkus 5 Pelaku

LABUAN BAJO, HN – Seorang pria di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya oleh 12 orang pelaku hingga tewas.

Korban yang diketahui bernama Alimin (30) ini dianiaya di Dusun Lenteng, Desa Golo Moru, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu 12 November 2022 lalu.

BACA JUGA:  Diduga “Main Mata” dalam Kasus Tanah Merdeka, Aktivis Desak Kajagung Copot Kajari Lembata

Mengerahui peristiwa itu, Kepolisian Resor Manggarai Barat, langsung bergerak cepat untuk mengamankan 5 dari 12 orang pelaku, yang diduga kuat menganiaya korban hingga tewas.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH, mengatakan, lima orang yang diamankan merupakan pelaku yang memiliki peran dalam menganiaya korban.

BACA JUGA:  PN Kupang Pastikan Sidang Randy Badjideh Digelar Offline

“Terduga pelaku sebanyak 5 orang telah diamankan dan serahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut, sedangkan 7 orang lainnya masih diamankan di ruangan Buser untuk proses pengembangan,” ujar AKP Ridwan, Senin 14 November 2022.

BACA JUGA:  Mantan Pembantu Sebut Baron Sering Bertemu IU di Naikolan

Ia menambahkan, lima orang terdga pelaku yang sudah diserahkan ke penyidik berinisial M alias Tarin (22), L (20), A (25), RBL alias Brusli (19), dan R alias Mat (16).

“Semua terduga pelaku merupakan warga yang berdomisili di Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar),” tandasnya.***

error: Content is protected !!