KUPANG, HN – Fraksi PAN DPRD NTT mendesak pemerintah untuk segera mensosialisasikan kenaikan tarif Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) kepada masyarakat.
Demikian disampaikan juru bicara Jimur Seina Katrina, ketika menyampaikan pendapat akhir Fraksi PAN DPRD NTT, terhadap Nota Keuangan Atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT TA 2023, Rabu 16 November 2022.
“Fraksi PAN mendesak pemerintah untuk sosialisasikan alasan mendasar kenaikan tarif ASDP ke publik, sehingga tidak terjadi kekisruhan di tengah masyarakat,” ujar Jimur Seina.
Selain itu, Fraksi PAN juga meminta pemerintah untuk memperhatikan tata kelola pelayanan yang prima bagi pengguna jasa ASDP.
Fraksi PAN juga menyoroti pembangunan infastruktur teknologi dan komunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Daerah (Pemda).
Menurutnya, hingga saat ini, di pelosok Amfoang Tengah dan Utara, Kabupaten Kupang belum terjangkau dengan jaringan internet yang memadai.
Kesulitan mengakses internet menyebabkan warga kesulitan dengan berbagai kepentingan, mulai dari pendidikan, bisnis dan pelayanan publik lainnya.
“Sehingga Fraksi PAN juga mendesak pemerintah untuk penambahan tower telkomsel di wilayah Amfoang,” pungkasnya.***