KUPANG, HN – Kawasan Gunung Mutis yang berlokasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan wilayah konservasi yang tidak boleh dikunjungi wisatawan.
Meski demikian, masyarakat NTT pada umumnya justru memandang kawasan Gunung Mutis sebagai salah satu objek wisata, ketimbang daerah konservasi atau kawasan cagar alam.
Aktivis Perempuan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTT, Aleta Baun, mengkritisi tindakan dari para wisatawan yang justru menjadikan kawasan Gunung Mutis sebagai salah satu objek wisata.
“Mutis adalah wilayah konservasi yang tidak boleh dikunjungi para wisata alam. Tetapi kok bisa?. Terus bagaimana kita mau bicara tentang perubahan iklim,” ujar Aleta Baun, Kamis 27 November 2022.
Aleta Baun mengaku bangga dengan objek wisata yang tersebar di hampir seluruh wilayah yang ada di Provinsi NTT. Namun kawasan yang menjadi konservasi tidak boleh diijinkan sebagai objek wisata.
“Saya bangga dengan wisata di NTT. Tetapi ada wilayah yang menjadi konservasi justru diijinkan sebagai daerah wisata. Ini yang harus dilihat kembali. Karena saya merasa sangat penting,” tegasnya.
Sebut Pemprov NTT Tak Anggap Lingkungan Hal Penting
Aleta Baun juga menilai Pemerintah Provinsi NTT tidak menganggap lingkungan sebagai hal penting, karena anggaran untuk lingkungan hidup setiap tahunnya hanya sedikit.
“Anggaran untuk lingkungan setiap tahun sedikit, padahal persoalan lingkungan ini harus dari pencegahan. Giliran sudah ada masalah baru mau menyelesaikan, lalu Dinas Lingkungan Hidup mau buat apa sedangkan uangnya (anggaran) sedikit,” jelasnya.
Menurut Aleta Baun, masyarakat adat dan budaya memiliki hubungan yang sangat erat dengan alam sekitar. Ia mencontohkan hubungan antara penenun NTT dan alam sekitar.
“Perempuan NTT kalau menenun kain butuh pewarna dari alam. Kalau sakit, mau berobat orang masih banyak pakai obat tradisional yang diambil dari mana lagi kalo bukan alam,” tandasnya.***