KUPANG, HN – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di lingkungan Pemkot Kupang TA 2022.
Demikian isi surat pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy Funay tertanggal 16 November 2022.
Surat dengan nomor:BKPPD.813/1447/B/XI/2022, menyebut bahwa pengumuman itu dilakukan setelah melalui tahap verifikasi dan supervisi terhadap berkas dokumen yang diupload oleh para peserta.
Silakan cek hasil seleksi administrasi di bawah ini: