KUPANG, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 85 Tahun 2022 tentang pengelolaan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat.
Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif Provinsi NTT, Dr. Zet Sony Libing, mengatakan, pencabutan Pergub Nomor 85 Tahun 2022 tidak mempengaruhi keberadaan MoU PKS maupun ijin usaha antara Pemprov NTT dan KLHK.
Menurut Sony Libing, Perjanjian Kerjasama (PKS) dan ijin usaha tersebut sudah ditandatangani dan diterbitkan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, kepada Pemerintah Provinsi NTT.
“Artinya kerjasama penguatan fungsi TNK antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi NTT tetap berjalan, setelah ada penundaan sejak 1 Agustus 2022 lalu,” ujar Sony Libing kepada wartawan, Sabtu 26 November 2022.
Dia menjelaskan, Perjanjian Kerjasama atau PKS bersama Pemerintah Pusat melalui Kementeian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI akan direalisasikan pada tanggal 1 Januari 2023 mendatang.
“Pemprov NTT bersama Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI akan melaksanakan kerjasama itu pada 1 Januari 2023 nanti,” ungkapnya.
Meski Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 85 Tahun 2022 dicabut, Pemprov NTT tetap menggunakan tarif atau kontribusi bagi wisatawan sebesar Rp3.750 juta, atau membership Rp15 juta per tahun.
“Karena komodo ini sangat langka dan mahal di dunia. Tetapi kita sendiri yang buat komodo ini jadi murah,” ungkap Zet Sony Libing.
Sehingga, kata Sony, Pemerintah Provinsi NTT juga menyiapkan Mass Tourism dan Qualiti Tourism untuk para wisatawan yang hendak berwisata ke Labuan Bajo.
“Jadi Mass Tourism kita siapkan di Pulau Rinca. Sedangkan Qualiti Tourism kita siapkan di Pulau Komodo dan Padar, untuk menjaga kelestarian komodo dan ekosistemnya,” terang Sony Libing.
Soal tarif, Sony Libing menjelaskan itu merupakan bentuk kontribusi dari para wisatawan dalam melakukan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
“Jadi kita ingin memberitahu kepada wisatawan, karena ini barang satu-satunya di dunia. Maka anda pun kami undang untuk ikut menjaga dan melakukan konservasi,” ungkapnya.
“Dan salah satu cara adalah ikut menyumbang dalam melakukan konservasi itu. Jadi itu bukan retribusi, tetapi kontribusi wisatawan untuk kelestarian komodo dan ekosistemnya,” tandasnya.***