KUPANG, HN – Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Astri dan Lael, Kamis 24 November 2022.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kupang, menghadirkan 4 orang saksi. Diantaranya kedua orang tua korban, Jackson Manafe sebagai saudara korban, serta Susanti Mansula.
Dalam persidangan, saksi Susanti Mansula, mengakui jika orang pertama yang membongkar hubungan korban Astri Manafe bersama Randy Badjideh ke terdakwa Irawati Astana Dewi Ua adalah Sonia Tule.
“Ira Ua ketahui hubungan Astri dan Randy itu sejak bulan Mei. Awalnya itu dari Sonia Tule yang beritahu kepada Ira Ua,” ujar Susanti Mansula.
Menurut Santi Mansula, pertemuan itu dilakukan di dalam mobil, dimana Sonia Tule menunjukan foto Randy Badjideh sedang menggendong baby Lael kepada terdakwa Irawati Astana Dewi Ua.
“Mereka bertemu di mobil, dan menunjukan foto Randy sedang gendong Lael di dalam mobil Avansa,” ungkap Susanti Mansula.
Saat itu, kata dia, Sonia sempat menyarankan kepada terdakwa Irawati Ua, untuk menemui Susanti Mansula, jika ingin mengetahui lebih dalam hubungan Randy dan Astri Manafe.
“Sonia bilang kalau mau tahu lebih banyak, silahkan bertemu dengan sahabat Astri Manafe, yaitu Susanti Mansula,” terangnya.
Baron Hantar Ira Ua Bertemu Santi Mansula di Hotel
Nama Baron Lay juga disebut saksi Susanti Mansula dalam persidangan Astri Manafe dan Lael Maccabe. Menurut Santi, Baron pernah menghantar terdakwa Ira Ua untuk menemuinya di salah satu hotel di Kota Kupang.
“Waktu itu Ira Ua datang sama Baron, sepupunya Sonia Tule, yang juga teman dekatnya Ira Ua. Jadi saya tahunya Ira datang dengan Baron saat itu,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, kata Santi, Ira Ua mengaku sama sekali tidak mengetahui hubungan antara suaminya Randy Badjideh dan Astri Manafe.
“Jadi saat itu saya cerita ke Ira Ua bahwa Astri dan Randy sudah berhubungan sejak SMA. Bahkan Astri pernah keguguran, sebelum melahirkan Lael,” terangnya.
“Hal itu yang saya ceritakan. Dan setelah itu saya kembali ke Rote Ndao, tetapi komunikasi kami tetap intens, dengan melanjutkan cerita pertama di hotel itu,” tambahnya.
Baron Saran Pasang GPS di Mobil Randy
Untuk mengetahui perselingkuhan Randy Badjideh dan Astri Manafe, Santi Mansula pernah mengatakan kepada terdakwa Irawati Ua untuk membuktikan sendiri, jika tidak mempercayai apa yang sudah diceritakan.
“Saya bilang kalau tidak percaya dengan omongan kita, bisa buktikan sendiri. Baron juga sarankan untuk bantu pasang GPS di mobil, agar Ira Ua bisa pantau pergerakan mobil,” jelasnya.
Gugat Cerai Randy Setelah SK PNS 100 Persen
Santi Mansula menceritakan, pada tanggal 11 Juli 2021, terdakwa Irawati Ua pernah menjemputnya di Hyperstore TDM. Saat itu Santi nasihati Ira Ua untuk tidak bercerai dengan suaminya Randy Badjideh.
“Saya nasehati Ira untuk tidak cerai, karena dia bercerita akan gugat cerai suaminya Randy, ketika SK PNS nya sudah 100 persen,” terang Santi Mansula.
Setelah pertemuan itu, Santi dan Ira Ua mulai menjaga jarak, karena Randy Badjdeh sudah melarang untuk tidak melakukan komunikasi dengan istrinya Ira Ua, sampai pada penemuan mayat Astri dan Lael.
“Saya sedih dan merasa bersalah. Coba waktu itu saya tidak bertemu dengan Ira Ua,” ungkap Susanti Mansula.
Santi Fasilitasi Astri Bertemu Randy Badjideh
Meski demikian, majelis hakim memiliki pandangan lain. Mereka menilai saksi Susanti Mansula memiliki peran besar, karena selalu memfasilitasi Astri dan Randy untuk sering bertemu.
“Karena selama 4 tahun di Kupang sebelum pulang ke Rote, kamu selalu menghantar Astri bertemu Randy. Artinya kamu mendukung hubungan mereka,” jelas hakim.
Sebagai sahabat, kata hakim, harusnya Santi Mansula melarang Astri untuk bertemu Randy, karena Randy sudah memiliki istri.
“Kamu tahu Randy sudah ada istri, tetapi kenapa kamu selalu hantar Astri ke hotel? Kamu ini teman yang abu-abu. Akrab dengan terdakwa, akrab juga dengan korban. Kamu yang buka aib mereka,” tandasnya.***