DPW Pemuda Pancasila NTT Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Nilai Toleransi

KUPANG, HN – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Pancasila Provinsi NTT Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si mengimbau seluruh masyarakat NTT, terutama yang berada di Kota Kupang, agar menjaga toleransi menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Mari kita bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas dan menjunjung tinggi nilai toleransi serta kerukunan antar umat beragama, terutama saat ini dalam momentum Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, karena hakekat dari kerukunan umat beragama adalah kita bersama-sama dan saling bertoleransi antar umat bergama,” kata Jelamu Ardu Marius, Selasa 29 November 2022. 

BACA JUGA:  Peserta Pemilihan Nyong dan Nona Alor Sebut Stunting Adalah Destinasi Wisata

Ia juga mengajak seluruh masyarakat NTT di Kota Kupang, untuk menolak isu-isu negatif yang dapat memecah belah persatuan dan persaudaraan, antar umat maupun antar sesama, serta menolak isu – isu negatif terutama isu yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa.

“Untuk itu mari bersama-sama meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dengan menolak isu-isu negatif terutama isu yang dapat menyebabkan disintegrasi antar bangsa,” ucapnya. 

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Dukung Penuh Program Cerdas Dekranasda NTT

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi NTT itu menjelaskan, toleransi merupakan instruksi dari pimpinan Negara, sehingga bagi seluruh masyarakat, diimbau untuk dapat menjaga kerukunan umat beragama. 

“Itu merupakan ibadah, dan apabila terjadi saling menghina, maka sama saja kita memurkai Pancasila dan UUD 1945 dimana diatur dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya,” pintanya. 

BACA JUGA:  Buaya Berkeliaran, Warga Kota Kupang Diminta Waspada

Hal itu, kata Jelamu, mengandung arti bahwa setiap pemeluk Agama diberikan kebebasan dalam melaksanakan ajaran agamanya sesuai dengan keyakinan masing-masing dengan tidak mengganggu dan merugikan pemeluk agama lain.

“Karena terganggunya hubungan antar pemeluk dari berbagai Agama dapat menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa,” tutup Jelamu. (KN/HN).***

error: Content is protected !!