Hukrim  

Diperiksa 9 Jam, Agus Payong Boli Dicecar 24 Pertanyaan

FLOTIM, HN – Mantan Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur, Agustinus Payong Boli diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Flotim, Rabu 30 November 2022.

Agus Boli diperiksa terkait kasus dugaan korupsi internet desa di Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 hingga 2019, dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar rupiah.

BACA JUGA:  Sebelum Tewas, Brigadir J Diduga Dianiaya di Kantor Paminal Propam Mabes Polri

Kacabjri Waiwerang, I Gede Indra Hari P, S. H, M. H, mengatakan, saksi Agus Boli diperiksa selama 9 jam, sejak pukul 11:00 wita, hingga pukul 19:00 wita, dan dicerca 24 pertanyaan.

“Pemeriksaan dilakukan selama 9 jam oleh tim penyidik. Selama pemeriksaan, saksi Agus Payong Boli dicecar 24 pertanyaan terkait program internet desa,” ujar I Gede Indra kepada wartawan, Kamis 1 Desember 2022.

BACA JUGA:  Jaksa Agendakan Periksa Mantan Wabup Flotim

Dia menjelaskan, pihaknya akan mengagendakan lagi pememanggilan terhadap Agus Boli untuk pemeriksaan lanjutan, karena sebagian dokumen ketika dilakukan pemeriksaan tidak dikantongi oleh saksi.

Selain itu, kata dia, Agus Boli juga akan dipanggil lagi untuk diperiksa dalam kasus itu terkait statusnya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur (Flotim) saat itu.

BACA JUGA:  Gelar Aksi 1000 Lilin, APH Diminta Audit Uang Nakes Rp5,6 Miliar di Pemda Flotim

“Ya, pasti kami akan panggil lagi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini. Karena, ada beberapa dokumen yang tidak dibawah saksi dan akan diperiksa statusnya sebagai Wakil Bupati Flores Timur (Flotim) saat itu,” pungkasnya.(KC/HN).***

error: Content is protected !!