Sekda Kota Kupang Minta ASN Tingkatkan Disiplin dan Etos Kerja

KUPANG, HN – Mengawali tahun 2023, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay melakukan inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah kantor di lingkup Pemerintahan Kota Kupang.

Sidak dimulai dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu di Jalan Timor Raya Kelurahan Pasir Panjang, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Pariwisata.

Sidak kemudian dilanjutkan ke Dinas Koperasi yang berada di Jalan Veteran, serta Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kupang dan selanjutnya di Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang.

BACA JUGA:  George Hadjoh Tegur Pegawai di Setwan DPRD Kota Kupang

Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay mengatakan, sidak dilakukan ke sejumlah OPD untuk mengecek kedisiplinan dan kesiapan kerja pegawai.

Selain itu, kata dia, tujuan mengunjungi setiap OPD untuk memberikan penguatan dan motivasi bagi seluruh pegawai dalam memulai aktivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini saya datang ke sejumlah perangkat daerah untuk mengingatkan tentang kedisiplinan pegawai dalam melakukan tugas di awal tahun 2023,” ujar Fahrens Funay, Senin 2 Januari 2023.

BACA JUGA:  Cipayung Desak Polda NTT Usut Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes di Semau

“Selain itu memberikan penguatan serta motivasi bagi seluruh pegawai untuk memulai seluruh pekerjaan di awal tahun ini supaya ke depan rencana kerja dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sekda Fahrens juga minta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memberikan teladan bagi pegawai lainnya mengenai etos kerja, juga dalam pelayanan terhadap masyarakat agar pelayanan semakin baik.

BACA JUGA:  Terpilih Aklamasi, Fransisco Bessi Resmi Dilantik Jadi Ketua PSMTI Kota Kupang

“Seluruh pegawai yang sudah mulai bekerja di awal tahun 2023 agar mempertahankan semangat bekerja  sehingga target – target kerja di awal tahun dapat terlaksana dan tercapai sesuai harapan,” tandasnya.

Dalam sidak kali ini, Sekda didampingi oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Alan Y. Girsang,SH.,MH serta sejumlah petugas dari BKPPD.***

error: Content is protected !!