KUPANG, HN – Pulau Nusakambangan, yang terletak di selatan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah merupakan salah satu rumah bagi para tahanan atau narapidana (napi).
Umbu Siwa Wunu, salah putra asal Pulau Sumba, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini pernah dikurung di Lapas Nusakambangan.
Ia dipenjara lantaran melakukan tindak pidana pencurian ternak kerbau sebanyak 36 ekor milik warga Desa Malinjak, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT.
Setelah dibebaskan, Siwa Wunu kemudian bertemu Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat di ruang kerjanya, Selasa 3 Januari 2023.
Dalam pertemuan itu, Umbu Siwa ceritakan pengalamannya, saat menjalani masa tahanan di Penjara Karang Anyar-Nusakambangan.
“Di Nusakambangan inilah saya merasakan penjara yang sesungguhnya. Delapan bulan saya jalani hukuman di Lapas Pengasingan,” ujar Siwa kepada Gubernur Laiskidat.
Menurutnya, di dalam ruang tahanan penjara, tidak ada cahaya matahari yang masuk. Kondisi tempanya juga lembab, dan semua aktivitas hanya dilakukan di ruangan berukuran 4×4.
“Ibaratnya saya seperti dikubur hidup-hidup. Dan masuk bulan kelima, saya mengalami kelumpuhan. Sangat berat menjalani masa ini,” ungkapnya.
Meski demikian, kata dia, karena niat dan tekadnya yang besar untuk berubah, maka ia selalu berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
“Sehingga keajaiban itu datang, dimana saya bisa berjalan kembali secara normal,” terangnya.
Berdasarkan pengalaman yang dialami, ia meminta masyarakat yang masih melakukan tindakan pencurian maupun kejahatan lainnya untuk segera berhenti, karena perbuatan yang dilakukan melanggar hukum.
“Untuk masyarakat, baik di Sumba, Kupang, maupun di wilayah NTT dan dimana saja agar berhenti melakukan pencurian dan kejahatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika ingin memperbaiki ekonomi keluarga, sebaiknya mencari pekerjaan yang halal, atau membuka usaha apapun tanpa harus melakukan kejahatan.
“Saya ucapkan terima kasih atas inisiatif bapak gubernur yang siap membantu saya untuk program di bidang pertanian dan peternakan,” tandasnya.***