Pemkot Kupang Akan Libatkan Pihak Ketiga Kelola Kawasan Wisata Kuliner dan Pantai LLBK

Kawasan wisata kuliner Kelapa Lima (Foto: Detikcom)

KUPANG, HN – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melibatkan pihak ketiga untuk mengelola kawasan wisata kuliner Kelapa Lima dan Pantai LLBK.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Normansjah Wartabone, mendorong Pemkot Kupang segera menentukan pihak yang dipercaya untuk mengelola kawasan tersebut.

Selain itu, Normansjah juga membahas tentang rencana serah terima hibah aset yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR.

BACA JUGA:  Mengenang 100 Hari Kepergian Mendiang Frans Lebu Raya

“Aset itu berupa SPAM Kali Dendeng, Kawasan Wisata Kuliner Pantai Kelapa Lima dan Pantai LLBK, serta Penataan Kawasan Kumuh Kotaku di Kelurahan Oesapa Barat,” ujar Normansjah, Rabu 4 Januari 2023.

BACA JUGA:  Menko PKM Tinjau Rumah Bantuan Bagi Warga Terdampak Seroja di Kota Kupang

Terkait SPAM Kali Dendeng, Normansjah berharap Pemkot Kupang segera mengalokasikan anggaran secara bertahap untuk pemasangan 11 ribu sambungan rumah (SR), seperti yang sudah disepakati.

Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh, mengatakan, Dinas Pariwisata tengah berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk penataan kawasan wisata kuliner Kelapa Lima.

BACA JUGA:  George Hadjoh Ajak Masyarakat Perangi Stunting di Kota Kupang

“Dinas Pariwisata tengah melakukan koordinasi, dan dalam waktu dekat akan melibatkan pihak ketiga untuk membahas pengelolaan kawasan tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, terkait sambungan SR, Pemkot Kupang sudah memasang 1.600 SR, dan akan terus dilakukan penambahan secara bertahap.

“Tetapi tentu akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!