KUPANG, HN – Pemerintah Kota Kupang bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah rencana pembangunan di Kota Kupang.
Pertemuan itu berlangsung di Rumah Jabatan Walikota Kupang, Rabu 4 Januari 2023.
Salah satu topik yang dibahas adalah rencana Kementrian PUPR untuk membantu Pemkot Kupang menata Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak.
Tempat Pembuangan Sampah atau TPA direncanakan untuk dibangun di tempat yang tidak jauh dari lokasi TPA sebelumnya.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Normansjah Wartabone, ST., M.Si, mengatakan, Pemkot Kupang tinggal melengkapi sejumlah syarat administrasi untuk rencana pembangunan TPA Alak.
“Salah satunya itu adalah surat permohonan bantuan yang harus disampaikan Pemkot Kupang kepada Kementerian PUPR,” ujar Normansjah.
Dengar pernyataan Normansjah, Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh langsung meminta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang untuk membuat surat dan diserahkan ke Kepala BPPW untuk diteruskan ke Kementerian PUPR.
“Segera buatkan surat dan langsung ditandatangani untuk diserahkan kepada Kepala BPPW untuk diteruskan ke Kementerian PUPR,” pinta George Hadjoh.
Hadir dalam pertemuan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, dan pimpinan perangkat daerah terkait, serta Plt. Dirut PDAM Kota Kupang.
Sementara Kepala BPPW didampingi Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I BPPW NTT, Reza Fahrur Rozi, ST., MT, PPK Air Minum Wil. I BPPW NTT, Yasintha E.M.N. Mbake, ST.,MT beserta jajaran.***