KUPANG, HN – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTT, Stefanus Donny Handoko Heatubun menyebut bank merupakan industri keuangan yang wajib dijaga secara baik.
Demikian disampaikan Donny Handoko saat menggelar konferensi pers di kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Timur, Selasa 17 Januari 2023.
Menurut Donny, bank adalah salah satu industri yang betul-betul highly regulated, jika dibandingkan dengan industri lainnya.
“Karena bank itu menghimpun pihak ketiga, sehingga prinsip kehati-hatian itu yang menjadi modal utama kita,” ujar Donny Handoko kepada sejumlah awak media.
*Kita harus pahami,i bank itu industri yang harus dijaga. Karena ini menyangkut kepercayaan. Termasuk dengan bank NTT ini,” jelas Donny menambahkan.
Dia menjelaskan, dalam konteks pembekuan terhadap sejumlah layanan digital Bank NTT seperti yang beredar luar, pengertiannya bisa merembes kemana-mana.
“Padahal, surat yang dikeluarkan BI itu sifatnya pembinaan terhadap Bank NTT, terkait izin layanan Mobile dan Internet Banking Bank NTT,” terangnya.
Dia menerangkan, pihaknya justru menyayangkan kenapa surat yang bersifat rahasia ditujukan kepada Bank NTT bisa muncul dan diposting secara utuh.
“Yang namanya rahasia ya rahasia. Bukan untuk konsumsi umum. Tetapi kenapa surat rahasia itu bisa bocor dan diposting secara utuh. Itu kan tidak pas juga. Karena ini akibatnya bisa berbahaya buat Bank NTT,” ungkapnya.
Dia menegaskan, kalau memang menyangkut layanan perizinan digital, fokusnya harus disitu dulu. Yang tidak diperbolehkan itu menambah user.
“Kalau bahasanya dibekukan berarti tidak bisa ngapa-ngapain lagi dong. Tetapi faktanya tidak seperti itu kan. Yang tidak boleh itu menambah user. Layanannya si oke. Tidak ada isu disitu,” jelasnya.
“Itulah kenapa kalau ada masalah bagusnya kita ngobrol dulu. Betul gak kata-katanya itu dibekukan. Buktinya sekarang Bank NTT bisa berjalan atau beroperasional seperti biasanya,” tambah Donny.
Ia menambahkan, sebenarnya isu yang tengah berkembang ditengah masyarakat tidak sampai membuat Bank NTT lebih susah.
“Faktanya kan tidak. Biasa aja itu. Jadi isunya jangan kemana-mana. Nanti merugikan Bank NTT. Kasihan bank nya. Ini kan menyangkut reputasi bank juga,” tandasnya.***