LEWOLEBA, HN – Sebanyak 18 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata resmi dilantik di Aula Paroki Sta. Maria Banneaux Lewoleba, Senin 6 Februari 2023.
PKD se-kecamatan Nubatukan yang dilantik memiliki tugas vital, yakni mengawasi proses Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang.
Camat Nubatukan, Dionisius Ola Watun mengatakan, berbekal pengalaman, pengetahuan, sikap dan prilaku, PKD terlantik dituntut untuk menjaga wibawa lembaga Bawaslu, serta integritas diri sebagai pengawas dan pengawal pemilu.
“Tugas telah teremban dan patut dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, serta dimaknai sebagai bentuk pengabdian,” ujar Dionisius Ola dalam sambutannya.
Camat Dionisius mengajak lurah dan kepala desa se-kecamatan Nubatukan untuk menjadikan PKD, Panwaslu kecamatan dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu dalam marwah yang betul-betul dipertanggungjawabkan, sehingga berdampak pada iklim demokrasi yang diharapkan.
“Harus selalu bersinergi dan berperan sungguh-sungguh, agar pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan sukses,” harapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata, Paulina Y.B. Tokan menjelaskan, sistem keadilan pemilu merupakan salah satu instrumen penting untuk menegakan hukum dan menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi.
“Karena keadilan pemilu yang didesain secara baik sangat menentukan hasil maupun kredibilitas pemilu. Sebab, sebuah pemilu yang bebas, jujur dan adil pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi,” jelas Paulina.
Pada konteks itu, kata Paulina, sistem keadilan pemilu dikembangkan agar bekerja cepat dan efektif untuk mencegah dan mengidentifikasi ketidakberesan pada pemilu.
“Sekaligus sebagai sarana dan mekanisme untuk membenahi ketidakberesan tersebut dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran,” terangnya.
Mewakili jajaran Bawaslu Lembata, Paulina Tokan mengucapkan proficiat dan selamat bergabung bagi 18 PKD terlantik untuk kerja menegakan demokrasi di tanah Lembata.
“Sebagai Kader yang terpilih, kami harapkan kerja profesional dan tanggung jawab teman-teman sekalian untuk mewujudkan pengawasan yang integral, berkualiitas dan bermartabat. Saya yakin, teman teman dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab ini dengan baik,” tandasnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Nubatukan, Yohanes Koban menegaskan, sebagai Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, anggota PKD dituntut untuk memahami tugas, wewenang dan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No 7 tahun 2017.
Selain memahami tugas, wewenang dan kewajiban, anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa diharapkan memiliki karakter dan jati diri sebagai pengawas yang berani dan mampu menjaga integritas.
Selain itu, kata Yohanes Korban, pengawas PKD harus memahami dan merawat kode etik serta pedoman perilaku, sehingga mawah Badan Pengawas Pemilihan Umum dapat dijunjung.
Dalam momen bersejarah ini, putra kelahiran Atadei ini mengedepankan sebuah kutipan inspiratif dari Presiden RI Joko Widodo, yang tersalur pada saat Konsolidasi Nasional Bawaslu tahun 2022 lalu.
“Dalam proses demokrasi, kepercayaan adalah kunci. Penyelenggara Pemilu yang terpercaya akan membuahkan sebuah legitimasi yang kuat. Ibarat pertandingan bola, semua akan menerima dan mengakui hasil pertandingan, jika prosesnya dilakukan secara adil dan berintegritas”.***