KUPANG, HN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah melakukan monitoring terhadap liquid vape yang mengandung narkoba di Provinsi NTT.
Hal itu dilakukan BNNP NTT, menyusul kabar beredarnya liquid pada rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung narkoba.
Kepala BNNP NTT, Kombes Pol Ricky Yanuarfi Sikumbang, SH, M.Si mengatakan, untuk saat ini rokok elektrik atau Vape belum termasuk jenis rokok yang dilarang.
“Tetapi kalau liquidnya sudah mengandung sabu atau ganja, akan kita tindak. Jadi sekarang kita masih monitoring dan mapping di NTT,” ujar Ricky Yanuarfi, Senin 27 Februari 2023.
Menurutnya, ada sejumlah daerah di Indonesia, BNN sudah melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah pengguna vape, karena diduga menggunakan liquid mengandung narkoba.
“Ada beberapa daerah kita sudah tangkap dan amankan, karena liquidnya itu sudah stimulasi atau liquitnya itu mengakibatkan halusinogen,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga harus berani melaporkan, jika menemukan ada indikasi oknum yang menggunakan narkoba.
“Masyarakat harus berani lapor. Dan biasanya para pengguna takut lapor, karena takut diproses. Padahal kalau mereka mau lapor diri, kita akan lakukan rehabilitasi,” pungkasnya.***