Hukrim  

Cegah Peredaran Narkoba, BNNP NTT Bakal Perketat Pintu Masuk di Daerah Perbatasan

Kepala BNNP NTT Kombes Pol Ricky Yanuarfi Sikumbang, SH, M.Si (Foto: Eman Krova)

KUPANG, HN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal memperketat pengawasan pintu masuk di daerah perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga.

Upaya itu dilakukan BNNP NTT untuk mencegah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, yang coba masuk ke Indonesia melalui jalur perbatasan di Provinsi NTT.

BACA JUGA:  Mantan Pembantu Sebut Baron Sering Bertemu IU di Naikolan

“Kalau ada kecurigaan peredaran narkoba masuk dari Australia maupun Timor Leste, kita akan sinergi dengan Bea Cukai untuk perketat pintu masuk perbatasan,” ujar Kepala BNNP NTT, Kombes Pol Ricky Yanuarfi Sikumbang, SH, M.Si, Senin 27 Februari 2023.

Ia contohkan kasus yang sama, dimana Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) bersama Bea Cukai berhasil mengungkap penyelundupan 390 narkoba jenis sabu yang masuk ke Indonesia.

BACA JUGA:  Besipae Kembali Bergejolak

“Itu BNN bekerja sama dengan Bea Cukai,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat dan stakeholder terkait juga diajak untuk mencegah peredaran narkoba, karena tidak mungkin hanya dilakukan petugas BNN dan pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Terdakwa RB Ditunda Pekan Depan

“Karena narkoba itu ada ditengah-tengah masyarakat. Kalau masyarakat apatis dan tidak mau lapor, maka dia akan berkembang terus,” ungkapnya.

Sehingga, kata dia, masyarakat diharapkan untuk melaporkan ke petugas, jika ada indikasi peredaran narkoba. “Jadi masyarakat jangan apatis terhadap peredaran narkoba,” tandasnya.***

error: Content is protected !!