Hukrim  

Propam Polda NTT Jadwalkan Pemeriksaan Oknum Polisi DN dan PS di Kupang

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Aryasandi (Foto: Tribun Flores)

KUPANG, HN – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), kini sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bripka DN dan Aipda PS.

Bripka DN dan Aipda PS bakal diperiksa oleh Propam Polda NTT di Kupang terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades) Oinlasi, Kabupaten timor Tengah Selatan (TTS), Yeremias Nomleni.

“Bripka DN dan Aipda PS akan diperiksa di Kupang oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT terkait dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Aryasandi, Jumat 03 Maret 2023.

BACA JUGA:  Polisi Diminta Terapkan UU Perlindungan Anak Dalam Kasus Pembunuhan Astri dan Lael

Menurut Aryasandi, Bripka DN dan Aipda PS merupakan yerlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni.

BACA JUGA:  DPRD Segera Panggil Polda NTT Terkait Kasus Pembunuhan Astrid dan Lael

“Bripka DN dan Aipda PS merupakan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni,” tegas Kabid Humas Polda NTT ini.

Ditambahkan Kabid Humas Polda NTT, saat ini juga tengah berlangsung pemeriksaan saksi – saksi oleh Propam Polda NTT di Polres Timor Tengah Selatan (TTS).

“Sementara ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT, sementara lakukan pemeriksaan saksi – saksi di Polres Timor Tengah Selatan (TTS),” terang Aryasandi.

BACA JUGA:  Jaksa Kembalikan Berkas Ira Ua, Polda NTT Diberi Waktu 14 Hari

Untuk diketahui, kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni terjadap pada 10 Februari 2023 lalu.

Akibat penganiayaan itu, korban yakni Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni mengalami luka berat pada bagian kepala sehingga harus mendapatkan sekitar 16 jahitan.***

error: Content is protected !!