KUPANG, HN – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menargetkan pengerjaan jalur alternatif di Takari, Kabupaten Kupang akan diselesaikan Rabu 15 Maret 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala BPJN NTT, Agustinus Junianto saat meninjau perkembangan penanganan jalur alternatif di lokasi Tanah Longsor Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Sabtu 4 Maret 2023.
“Saya berharap tanggal 15 Maret sudah berhasil kalau cuacanya mendukung. Kendala utama itu cuaca. Kalau tenaga, alat dan material semua lengkap, kita siap,” jelas Agustinus.
Wakil Gubernur NTT, Josef Adrianus Nae Soi yang hadir saat itu sangat antusias dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam pembukaan jalur alternatif baru di lokasi bencana.
“Saya memberikan apresiasi yang besar kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT dengan dukungan berbagai pihak lainnya yang telah lakukan kegiatan luar biasa dan kerja simultan,” jelansya.
Dia berharap dalam waktu dekat pembangunan jalur alternatif sudah selesai, sehingga masyarakat bisa menikmati jalan seperti sebelumnya.
“Memang butuh pengorbanan sedikit terutama kesabaran karena ini bencana. Jadi kita harus mengertilah,” ungkap Wagub Nae Soi.
Dalam kesempatan itu Wagub Nae Soi memberikan penghargaan kepada masyarakat sekitar lokasi bencana yang telah merelakan lahannya untuk pembukaan jalur alternatif.
“Masyarakat juga sangat mengerti. Mereka juga merelakan lahannnya. Terima kasih banyak. Terutama kepada 10 Kepala Keluarga (KK) yang sudah ketemu saya sebelumnya di tempat ini dan telah merelakan lahannya untuk pembukaan jalan alternatif yang baru ini,” terangnya.
Selanjutnya Ketua KONI NTT tersebut menegaskan, kordinasi dengan dengan pemerintah pusat untuk penanganan jalan alternatif baru berjalan sangat baik.
“Pasti kita akan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Saya lihat kolaborasi selama ini sudah berjalan semestinya,” pungkas Nae Soi.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT, Maksi Nenabu serta pejabat dari BPJN NTT.***