JAKARTA, HN – Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) bakal menggar Uji Kompetensi Wartawan atau UKW di sejumlah kota di Indonesia, salah satunya Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Uji Kompetensi Wartawan atau UKW yang bakal digelar LPDS bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas jurnalis atau pekerja media di masing-masing kota yang tersebar di Indonesia.
Informasi yang dihimpun HALUANNTT.COM, Kamis 9 Maret 2023, LPDS bakal membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang muda, madya dan utama mulai bulan Maret hingga Juni 2023.
Setidaknya ada 8 kota yang menjadi titik pelaksanaan kegiatan Uji Kompetisi Wartawan atau UKW dari Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS).
Diantaranya Kota Palembang, Banjarmasin, Palangkaraya, Pontianak, Palu, Mamuju, Kota Ternate, dan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berikut Persyaratan yang Harus Dilengkapi Calon Peserta UKW:
Pertama: peserta wajib mengisi formulir pendaftarandi
Kedua: surat rekomendasi/tugas dari pimpinan redaksi/penanggung jawab redaksi.
Ketiga: surat pernyataan bukan bagian dari Partai Politik (Parpol), anggota legislatif, humas pemerintah, TNI, Polri dan pengacara.***