KUPANG, HN – Pemerintah Kota Kupang dan Polda NTT sepakat untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya menangani stunting dan masalah sampah di Kota Kupang.
Kesepakatan itu diambil oleh Penjabat Walikota Kupang George Hadjoh dan Kapolda NTT Johni Asadoma dalam pertemuan yang digelar di ruang kerja Kapolda NTT, Jumat 18 Maret 2023.
Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh, dalam pertemuan itu mengakui jika kesadaran masyarakat memiliki peran penting untuk kemajuan Kota Kupang.
Dia berharap jajaran Polri menjadi pelaku sekaligus pengawas ketertiban masyarakat dalam membuang sampah, karena mindset dan kebiasaan masyarakat perlu dibangun mengenai sampah.
Menurutnya, Pemkot Kupang secara rutin sudah memberikan informasi kepada masyarakat agar sampahnya dibuang secara tertib dan dibungkus rapi agar tidak tercecer.
Dia menjelaskan, PD Pasar pun sudah memberikan perhatian khusus di setiap pasar yang ada di Kota Kupang untuk selalu dijaga kebersihannya.
“Saat ini Pemkot Kupang sedang membenahi tata kelola sampah, pembenahan pola kerja dan evaluasi kerja agar tidak terjadi perlambatan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar George Hadjoh.
Dia menambahkan, selain penanganan sampah Pemerintah Kota Kupang saat ini juga terus meningkatkan aksi nyata dalam menurunkan angka prevalensi stunting dan menekan inflasi.
“Jadi kita harap Kapolda NTT beserta jajarannya berkenan mendukung upaya tersebut dengan menjadi orang tua asuh bagi anak-anak stunting di tiap RT,” ungkapnya.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Johanis Asadoma menyambut baik tawaran Pemkot Kupang, sekaligus menyatakan kesediaan untuk bersinergi dan berkolaborasi mendukung program Pemerintah Kota Kupang.
Setiap minggu, kata Johni Asadoma, pihaknya selalu mengadakan kegiatan Jumat Curhat dengan masyarakat terkait pelayanan dan keluhan masyarakat.
Menurutnya, terdapat beberapa keluhan masyarakat terkait masalah penyediaan tempat khusus untuk para penyandang disabilitas seperti di mall-mall, tempat makan, maupun ruang publik lainnya yang masih sangat terbatas.
“Selain itu lembaga penerjemah bahasa isyarat bagi kaum difabel di Kota Kupang juga perlu mendapat perhatian Pemerintah Kota Kupang,” jelasnya.
Khusus untuk penanganan stunting, kata dia, bulan ini Polda NTT telah menggelar seminar terkait stunting yang diikuti oleh seluruh Polres.
Seluruh Polres, pejabat Polda juga kapolsek diminta untuk menjadi orang tua asuh bagi anak-anak stunting. Bahkan Kapolda juga sudah memanggil secara khusus Kapolresta Kupang Kota, untuk mencari kelurahan – kelurahan yang kurang maju dan jauh dari pusat kota agar bisa yang menjadi anak asuh dari Kapolda.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Johni Asadoma minta Penjabat Walikota untuk memberikan data anak stunting untuk ditawarkan kepada jajarannya, 1 pejabat menjadi orangtua asuh bagi 1 anak.
“Karena anak-anak yang terkena stunting bisa dibantu dengan asupan gizi yang cukup seperti telur, susu dan kacang hijau,” jelasnya.
Dia juga meminta lahan kosong kepada Penjabat Walikota untuk dikelola oleh Polda NTT untuk ditanami kelor dan tanaman pemicu inflasi.
“Saya pikir setiap kebaikan yang kita tanam akan kita panen hasilnya. Wajiblah menanam dan berbuat baik. Kita tidak akan pernah kekurangan jika rajin memberi, pasti akan selalu ada berkat,” tandasnya.***