KUPANG, HN – Kepolisian Resor Kupang mengamankan tiga unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat – surat atau dokumen kepemilikan di Pelabuhan Bolok Kupang, Kamis 23 Maret 2023.
Dalam operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Kupang, polisi juga menyita ratusan liter minuman keras jenis moke, dan tiga buah karung pakain.
“Selain moke, terdapat barang lain yang diamankan tim operasi, yaitu tiga unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan, dan pakaian sebanyak tiga karung,” ujar Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H.
Dia menjelaskan, barang – barang hasil sitaan aparat kepolisian itu untuk sementara masih diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kupang.
“Barang-barang ini untuk sementara diamanakan Sat Resrkim Polres Kupang,” pungkasnya.
Sebelumnya, aparag Polres Kupang berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis moke yang dibawa penumpang.
Terdata minuman keras yang dibawa penumpang mencapai ratusan liter yang diisi dalam jerigen dan botol minuman mineral dengan berbagai ukuran.
Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H membenarkan adanya operasi yang dimaksud, guna Cipta Kondisi Jelang Operasi Samana Santa Tahun 2023.
“Ya, kami gelar Operasi Miras guna Cipta Kondisi Menjelang digelarnya Operasi Semana Santa Tahun 2023,” ujar AKBP Irwan Arianto.
Menurutnya, pihaknya menggelar operasi di Pelabuhan Fery Bolok, dengan menyasar minuman keras (miras) bawaan penumpang.
“Moke yang dibawa penumpang merupakan moke yang berasal dari penumpang KMP Lakaan dengan penyeberangan Alor – Kupang dan KMP Ranaka penyeberangan Waingapu – Aimere – Kupang,” pungkasnya.
Operasi ini berlangsung pukul 01.00 Wita – 08.00 Wita dipimpin KBO Sabahara Polres Kupang Iptu Andrias Bessie, didampingi Kbo Narkoba Ipda Christian S. Sodak, S.Pi, dan Paurmin Bag Ops Ipda Fabianus Meo serta anggota yg terlibat dalam surat perintah Kapolres Kupang.***