Hukrim  

Diduga Mabuk Miras, Pria di Kupang Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter

KUPANG, HN – Seorang pria di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terjatuh ke dalam sumur sedalam 30 meter.

Pria yang diketahui bernama Yulius Taebenu (45) ini diduga mabuk minuman keras (miras) jenis sopi, sebelum terjatuh ke sumur pada Sabtu 25 Maret 2023.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H, mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban bersama Onisimus Bien mengkonsumsi minuman keras lokal jenis sopi pada Jumat 24 Maret 2023, sekira pukul 18:30 Wita.

BACA JUGA:  Fakta Lain Dibalik Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Keluarga Menduga Isteri RB Terlibat

“Sehabis minum beberapa gelas sopi, korban sudah mulai mabuk. Beberapa jam kemudian, korban menuju ke belakang rumah untuk membuang air kecil. Saat itulah korban terjatuh kedalam sumur yang berada dibelakang rumah tersebut,” jelasnya.

Dia menjelaskan, setelah korban terjatuh, rekan korban kemudian berupaya mencari pertolongan dengan menghubungi Polsek Amarasi, guna mengevakuasi korban dari dalam sumur.

“Kejadian itu malam, dan pagi tadi Tim SAR sudah berhasil evakuasi korban dalam keadaan sudah meninggal dunia,” terangnya.

BACA JUGA:  BPJN NTT Target Pembangunan Jalur Alternatif di Takari Selesai Bulan Maret

Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, saat terjatuh ke sumur, diduga korban masih dalam pengaruh minuman keras (miras).

“Dari keterangan beberapa saksi bahwa korban saat itu sedang terpengaruh miras,” imbuhnya.

Dia menambahkan, Sabtu 25 Maret 2023 sekitar pukul 05.00 Wita, korban berhasil dievakuasi dari dalam sumur oleh tim SAR Kupang dibantu Polsek Amarasi, Polres Kupang.***