KUPANG, HN – Kasus penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang ternyata wanita berinisial DT (20), yang adalah ibu kandung dari bayi malang tersebut.
Pihak Kepolisian Polsek Maulafa, saat mendapat laporan warga langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku.
Kanit Reskrim Iptu Dirk Yunus Hendrik langsung membawa seorang perempuan berinisial DT yang diduga merupakan pelaku dari tindakanan tak terpuji itu.
DT kemudian diinterogasi, dan ia mengakui bahwa mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu adalah anaknya, yang dilahirkan setelah mengkonsumsi ramuan dalam kemasan botol Aqua yang diberikan oleh ES.
Kapolsek Maulafa, AKP. Nuryani Ballu S.H, M.H. Ketika dikonfirmasi menjelaskan, pelaku DT saat ini masih diamankan di Polsek Maulafa untuk dimintai keterangan.
“Sedangkan mayat bayi tersebut masih disimpan di kamar Jenazah RSB Titus Ully Kupang,” jelasnya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Sikumana, Kota Kupang dihebohkan dengan penemuan sosok mayat bayi perempuan yang dibuang dengan cara dikubur di lahan milik warga setempat.
Penemuan mayat bayi pertama kali diketahui oleh salah satu warga Sikumana atas nama Gerson Ndun, Senin 27 Maret 2023.
Menurut Gerson, pukul 09:30 Wita, dirinya datang ke lahan miliknya untuk menanam beberapa batang kayu kapuk untuk dijadikan pagar atau batas tanahnya.
Ketika sedang menggali beberapa lubang, Gerson dikagetkan dengan tumpukan tanah yang telah dikerumuni lalat.
Karena penasaran, ia menggali tumpukan tanah itu dan menemukan kain berwarna kuning dan kain handuk berwarna abu-abu.
Atas temuan itu, Gerson memanggil Sipri Sete dan Ferdy Tlonaen guna mengecek bungkusan kain tersebut.
setelah dicek, ternyata bungkusan kain berwarna kuning terdapat bayi berjenis kelamin perempuan yang masih lengkap dengan ari-arinya.
Selanjutnya jasad bayi itu diangkat dan memasukan ke dalam dos bekas air mineral merk Vernum, kemudian dibawa ke mobil patroli Polsek Maulafa guna dilakukan pemeriksaan di RSB Titus Ully Kupang.
Untuk diketahui, saat menemukan jasad bayi, Gerson langsung mendatangi Polsek Maulafa guna melaporkan peristiwa itu.
Mendapat laporan warga, piket Polsek Maulafa dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Dirk Yunus Hendrik langsung mendatangi TKP.
Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) piket SPKT langsung memasang garis Polisi guna mengamankan TKP.***