George Hadjoh Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Buang Sampah Sembarang

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

KUPANG, HN – Penjabat Walikota Kupang, George Melkianus Hadjoh bakal menindak tegas para pelaku yang membuang sampah sembarangan.

Penyataan itu dilontarkan George Hadjoh saat menerima aduan warga Kelurahan Bakunase, yang menyebut masih banyak warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Ketua RT. 17, Kelurahan Bakunase, Alex Saununu, mengaku ulah para oknum pembuang sampah sembarang sudah sangat meresahkan.

“Karena itu dibutuhkan sikap tegas dari pemerintah dengan menjatuhkan sanksi tegas, supaya bisa memberikan efek jerah bagi para pelaku,” ujar George Hadjoh, Selasa 28 Maret 2023.

Menanggapi aduan warga, Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh meminta Satpol PP Kota Kupang bekerjasama dengan TNI – Polri untuk menindak tegas para pelaku.

BACA JUGA:  Gubernur Viktor Laiskodat Pantau Harga Sembako di Pasar Inpres Naikoten

Menurutnya, Pemkot Kupang sebenarnya sudah memiliki Perda yang mengatur tentang Penyelenggaraan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Itu sudah tertuang dalam Perda No. 03 Tahun 2011 dan Perwali No. 33 Tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik,” tegasnya.

Dia menegaskan, Pemkot akan melakukan pemantauan guna menindaklanjuti pengaduan warga, dan bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan diimbau untuk tertib membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan pemerintah.

“Pemerintah Kota Kupang berkomitmen mengkampanyekan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat, serta mengajak masyarakat untuk menjadikan kebersihan menjadi sebuah gerakan bersama,” ungkapnya.

BACA JUGA:  KKP RI Siap Bantu Pembangunan Pabrik Es di Kota Kupang

Karena, kata dia, persoalan sampah bukan semata-mata menjadi urusan pemerintah, tapi juga menjadi persoalan bersama dalam rangka mewujudkan Kota Kupang yang bersih, sehat dan nyaman.

“Jika berbagai bentuk peringatan dan imbauan yang sudah kami lakukan tetap saja tak dihiraukan, maka kami akan melakukan penindakan,” tegasnya.

“Saya akan minta kepada Satpol PP untuk berkoordinasi dengan TNI – Polri agar segera melakukan komunikasi terkait dengan substansi sanksi dan berbagai hal teknis lainnya,” pungkasnya.***