KUPANG, HN – Pria bernama Disled Selan (41), warga Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT, diterkam buaya saat hendak memanah ikan di perairan pantai Salupu, Kamis 31 Maret 2023 malam.
Kapolres Kupang, AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H, mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban bersama rekannya Yanto Roy memanah ikan di pantai wilayah setempat.
“Tidak berselang lama korban langsung diterkam buaya dari arah belakang di bagian tumit kaki kiri korban,” ujar Irwan Arianto.
Dia menjelaskan, usai diterkam buaya, korban susah paya dan berusaha untuk melepaskan diri dari gigitan buaya, namun korban kembali digigit di bagian betis kiri.
“Korban yang merasa kesakitan berteriak meminta tolong kepada temannya sambil berusaha membuka mulut buaya dengan kedua tangan korban. Upaya itu membuahkan hasil, meski kedua tangan dan kaki kanan korban tercabik kuku buaya,” jelasnya.
Setelah berhasil melepaskan gigitan buaya, korban memanjat pohon bakauĀ yang berada di sekitar dan saat itu juga buaya meninggalkan korban.
Melihat korban kesakitan, beberapa orang yang berada di sekitar TKP langsung menolong dan membawa korban ke RSUD Prof Dr. W.Z Johannes Kupang untuk mendapat perawatan medis.
Kapolres Irwan Arianto menerangkan, meski korban berhasil menyelamatkan diri, namun ia mendapat luka – luka yang cukup serius di bagian tangan dan kaki.
“Saat itu korban berhasil melepas gigitan buaya meski mendapat luka-luka,” ungkapnya.
Menurut Kapolres Irwan, kejadian ini berawal saat pukul 21.00 wita korban keluar dari rumah untuk pergi memanah ikan, kemudian korbanĀ singgah dirumah temannya yang bernama Yanto Roy.
Pukul 23.00 Wita, korban bersama rekannya menuju ke TKP untuk memanah ikan, dan sekitar pukul 00.00 wita korban di serang buaya dari arah belakang dan langsung menggigit tumit belakang kaki kiri korban, hingga bagian betis.***