Hukrim  

Cabuli 7 Orang Siswa, Guru Honor di NTT Terancam 20 Tahun Penjara

Ilustrasi

ENDE, HN – Oknum guru honor berinisial BB alias Carles yang tega cabuli 7 orang siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam 20 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Y. Kadiaman,S.H, mengatakan, BB saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Ende sejak Sabtu 15 April 2023.

“Oknum guru BB alias Carles telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Ende mulai hari ini,” ujar Iptu Yance Kadiaman.

Menurtnya, perbuatan tersangka BB telah memenuhi dua alat bukti yang cukup, karena melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak.

BACA JUGA:  Warga Sikumana Sulap Jalan Tanah Jadi Rabat Beton

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka BB alias Carles dijerat pasal 82 ayat (2) Junto pasal 76E, pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Dia menambahkan, saat ini penyidik mengamankan barang bukti berupa pakaian seragam sekolah korban dan pakaian seragam dinas milik tersangka BB alias Carles.

BACA JUGA:  Hypermart Kupang Siap Promosikan Produk UMKM Lokal ke Pasar Nasional

Diberitakan sebelumnya, Seorang oknum guru honorer berinisial BB alias Carles di Kabupaten Ende, NTT, tega mencabuli tujuh orang siswanya, karena sering menonton film dewasa atau porno di handphone miliknya.

BB merupakan seorang guru honor di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Y. Kadiaman,S.H, mengatakan, BB saat ini sudah ditahan Satreskrim Polres Ende karena mencabuli 7 orang siswa, yang tidak lain adalah miritnya sendiri.

“Perbuatan cabul yang dilakukan oknum guru BB ini terjadi sejak bulan November 2022 hingga April 2023,” ujar Iptu Yance, Sabtu 15 April 2023.

BACA JUGA:  Hasil Visum Ditemukan Banyak Luka Memar, Keluarga Minta Jenazah Astrid dan Lael Diotopsi Ulang

Menurtnya, aksi bejat yang dilakukan BB terjadi di ruang kelas sekolah sekitar pukul 07:00 Wita, sebelum guru lain datang ke sekolah.

Dia menjelaskan, modus dari BB alias Carles adalah dengan cara memanggil korban untuk membersihkan ruangan guru, sebelum melakukan aksi bejatnya.

“Selain itu BB mencabuli korban dengan berpura-pura mimpi melihat ada benjolan di badan korban, sehingga BB membuka baju korban,” terangnya.***

error: Content is protected !!