Vivick Tjangkung Tegaskan Kendaraan Tanpa Nopol Tidak Diperbolehkan Isi BBM di SPBU

LEWOLEBA, HN –  Beragam keunikan ditemukan di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Disana, masih banyak warga yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor polisi, bahkan tidak menggunakan pelindung kepala.

Kapolres Lembata, AKB Vivick Tjangkung mengakui, jika masih banyak masyarakat Lembata yang tidak melengkapi kendaraan.

BACA JUGA:  Gempa M 7,9 Guncang Maluku, BMKG Ingatkan 14 Wilayah Berpotensi Tsunami

“Saya lihat banyak kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor polisi. Apabila kendaraan itu tidak lengkap, agar segera dilengkapi,” tegas Vivick Tjangkung saat mengecek pos pelayanan di Pelabuhan Lewoleba, Jumat 21 April 2023 lalu.

BACA JUGA:  Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan di Rote Ndao

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan program pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lembata.

“Sehingga, kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan tidak diperbolehkan melakukan pengisian BBM di SPBU atau APMS yang ada di Kota Lewoleba,” tegasnya.

BACA JUGA:  Isu OPM Bergejolak, Mahasiswa NTT Tidak Boleh Terpengaruh

Selain itu, Vivick menaruh perhatian khusus terhadap kendaraan dari luar yang masuk ke Kabupaten Lembata, untuk segera melaporkan ke bagian Sat Lantas Polres Lembata.

“Agar Sat Lantas dapat mengeluarkan surat ijin operasional untuk kendaraan tersebut,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!