KUPANG, HN – Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelabuhan Laut Tenau Kupang berhasil menggagalkan dan mengamankan 16 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dengan tujuan Kota Tawau Sabah, Negara Malaysia.
Mereka diamankan anggota Polsubsektor yang sedang melaksanakan tugas piket di Terminal Helong pada Sabtu 29 April 2023 lalu, dimana para PMI akan berangkat menggunakan KM. Bukit Siguntang.
Para PMI akan berangkat dengan tujuan Pelabuhan Nunukan di Kota Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, sebelum menyeberang dengan speedboat menuju Kota Tawau Sabah, Negara Malaysia.
Kepala Polsubsektor Pelabuhan Laut Tenau Kupang Ipda Teguh Santoso mengatakan, sekitar jam 15.30 Wita anggota Polsubsektor Pelabuhan Tenau sedang memeriksa tiket seluruh calon penumpang KM. Bukit Siguntang yang hendak masuk ke dalam Terminal Helong.
“Namun salah satu dari calon PMI Ilegal yang diamankan memberitahukan kepada anggota bahwa iya hendak bekerja di lahan perkebunan pohon pembuat kertas di Kota Tawau Negara Malaysia,” ujar Ipda Teguh Santoso dilansir Tribrata News.
Mendengar pengakuan itu, anggota piket langsung mengambil langkah untuk mengumpulkan dan mendata berapa orang dari rekan mereka yang hendak berangkat ke Negara Malaysia.
“Setelah didata, terdapat 16 orang calon PMI Ilegal yang dikoordinir oleh salah satu dari mereka, dengan inisial MM,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan MM, kata Teguh, bahwa ia pernah bekerja di perusahaan kertas, yakni Usahawan Borneo di bidang kayu pembuatan kertas selama 3 tahun, sejak 2019 hingga 2022.
Menurut Teguh, setelah para PMI tiba di Kota Nunukan, mereka akan menggunakan speedboat menuju Kota Tawau dengan lama perjalanan sekitar 4 jam. Biaya per orang untuk menyewa speedboat sebesar Rp. 750.000 ribu rupiah.
“Dan apabila mereka sudah sampai di Kota Nunukan, pihak perusahaan akan mentransfer uang biaya sewa speedboat tersebut,” pungkasnya.
Berikut Inisial dari 16 orang calon PMI Ilegal, MM (38), AK (43), WS (40), EK (49), LS (34), MM (49), PS (27), BN (59) LL (28), IN (27), DA (39), OM (39), DN (45), SM (54), MM (36) dan YM (34).
Mereka berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Belu, Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.***