KUPANG, HN – Minyak goreng terancam langka karena Sosiasi Pengusaha Ritel Moderen atau Aprindo akan menghentikan penjualan minyak goreng pada 48 ribu ritel yang tergabung dalam organisasinya.
Hal itu merupakan buntut dari pemerintah yang tidak membayat untany rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar rupiah kepada para pelaku ritel moderen.
Ketua Aprindo, Roy Nicholas Mandey mengatakan, pihaknya kini mulai mengurangi pembelian minyak doreng dari produsen.
Dia menegaskan, jika pemerintah tidak segera membayar utang, maka Aprindo akan menghentikan penjualan minyak goreng di ritel moderen.
“Kami akan secara perlahan mengurangi pembelian minyak goreng, hingga lambat laun stok minyak goreng di pasar ritel langka,” ujar Roy dilansir dari katadata, Jumat 5 Mei 2023.
Menurut Roy, utang tersebut merupakan selisih pembayaran yang dijanjikan Kemendag atas kebijakan minyak goreng satu harga pada tanggal 19 hingga 31 Januari 2022 lalu.
“Kebijakan tersebut ditetapkan karena harga minyak goreng yang tinggi dan jauh di atas Harga Eceran Tetap atau HET,” tandasnya.***