Minyak Goreng Terancam Langka Imbas Kemendag Tunggak Utang Rp344 Miliar

KUPANG, HN – Minyak goreng terancam langka karena Sosiasi Pengusaha Ritel Moderen atau Aprindo akan menghentikan penjualan minyak goreng pada 48 ribu ritel yang tergabung dalam organisasinya.

Hal itu merupakan buntut dari pemerintah yang tidak membayat untany rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar rupiah kepada para pelaku ritel moderen.

BACA JUGA:  OJK Menyambut Baik Festival PAD dan Desa Binaan Bank NTT

Ketua Aprindo, Roy Nicholas Mandey mengatakan, pihaknya kini mulai mengurangi pembelian minyak doreng dari produsen.

Dia menegaskan, jika pemerintah tidak segera membayar utang, maka Aprindo akan menghentikan penjualan minyak goreng di ritel moderen.

BACA JUGA:  Koepan Festival Langkah Awal Jadikan Kota Kupang Bergerak 24 Jam

“Kami akan secara perlahan mengurangi pembelian minyak goreng, hingga lambat laun stok minyak goreng di pasar ritel langka,” ujar Roy dilansir dari katadata, Jumat 5 Mei 2023.

Menurut Roy, utang tersebut merupakan selisih pembayaran yang dijanjikan Kemendag atas kebijakan minyak goreng satu harga pada tanggal 19 hingga 31 Januari 2022 lalu.

BACA JUGA:  BI Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi NTT Sekitar 3,4 Sampai 4,8 Persen Tahun Ini

“Kebijakan tersebut ditetapkan karena harga minyak goreng yang tinggi dan jauh di atas Harga Eceran Tetap atau HET,” tandasnya.***

error: Content is protected !!