Resmi Ditutup, KPU Akan Verifikasi 1.146 Berkas Bacaleg dari 18 Parpol yang Mendaftar

Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu (kiri) didampingi anggota KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli (kanan) (Foto: Eman Krova)

KUPANG, HN – Sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif jagoannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, sejak dibuka tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 pukul 23:59 Wita.

Hingga ditutup waktu pendaftaran, tercatat sebanyak 1.146 bakal calon anggota legislatif yang telah mendaftar, dengan rincian laki-laki 745 orang, dan perempuan sebanyak 401 orang.

Sedangkan untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI yang sudah melakukan pendaftaran di KPU NTT berjumlah 17 orang.

BACA JUGA:  Daftar ke KPU NTT, Partai Buruh Siap Perjuangkan Hak Kaum Pekerja

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, seluruh dokumen pendaftaran, baik untuk 18 Partai Politik (Parpol) maupun 17 bakal calon anggota DPD RI semuanya dinyatakan lengkap dan diterima.

“Kami perlu sampaikan bahwa, baik 17 bakal calon anggota DPD RI maupun 18 Parpol peserta Pemilu 2024, semua dokumen pendaftaran diterima,” ujar Thomas Dohu kepada wartawan, Senin 15 Mei 2023.

Tahap selanjutnya, kata dia, KPU akan melakukan verifikasi administrasi selama 38 hari kedepan, hingga tanggal 23 Juni 2023 mendatang. Bila ada kekurangan, maka parpol akan diberikan waktu untuk melengkapi.

BACA JUGA:  KPU Lembata Terima Bendera Kirab Pemilu 2024

“Proses ini kami sudah tutup, dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi. Kalaupun ada perbaikan, kami akan sampaikan kepada parpol, dan mereka diberi waktu perbaikan mulai tanggal 24 Juni sampai 9 Juli 2023,” jelasnya.

Menurut Thomas Dohu, dari 18 partai yang mendaftarkan calegnya ke KPU NTT, hanya 15 partai politik yang mengusung calonnya secara full, yaitu 65 orang sesuai jumlah kursi di 8 Dapil.

BACA JUGA:  Tokoh Masyarakat Malanuza dan Ekoroka Dukung Fransiskus Awe Maju Caleg DPRD Ngada

“Sedangkan untuk Partai Garuda hanya mengusung calonya 62 orang, Partai Buruh 61 orang, dan Partai Gelora hanya 48 orang,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebanyak 4 partai politik yang menyerahkan daftar calegnya pada hari terakhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT.

Empat partai itu diantaranya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Garuda, Partai Buruh dan terakhir Partai Gelora.***

error: Content is protected !!