Hukrim  

Polres Rote Ndao Selidiki Dana Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Pembelian Rumput Odot

Rumput odot (Foto: Ist)

ROTE NDAO, HN –  Penyidik unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Rote Ndao sedang melakukan penyelidikan dana bantuan keuangan sebesar Rp1,5 Miliar untuk pembelian Rumput Odot pada Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022.

“Masalah bantuan keuangan 21  kelompok untuk pembelian rumput odot sedang dilakukan penyelidikan oleh unit Tipikor satuan reskrim Polres Rote Ndao,” kata Kasie Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, Senin 29 Mei 2023.

BACA JUGA:  Diduga Miliki Sabu, Pria di Sikka NTT Ditangkap Polisi

Salah satu anggota kelompok Tunas Baru dari Desa Holoama yang terdaftar sebagai penerima bantuan pembelian rumput odot mengaku pihaknya hanya diberi biaya HOK, sedangkan rumput odot didroping langsung oleh Dinas Peternakan Rote Ndao.

BACA JUGA:  Bertentangan dengan Hasil Otopsi, Adhitya Kritik Keterangan Saksi Ahli Forensik

“Iya, saya masuk dalam kelompok Tunas Baru, tapi tidak pernah menerima uang untuk pembelian rumput odot. Informasinya kelompok kami dapat bantuan uang senilai Rp150 juta, tapi kami tidak pernah terima,” ucapnya dari balik telepon.

Sementara itu, Kadis Peternakan Rote Ndao, Manus Haning yang dikonfirmasi via telepon maupun Whatsapp belum menanggapi terkait bantuan rumput odot untuk 21 kelompok tani tersebut.

BACA JUGA:  Kapolda NTT Minta Anggotanya Bijak Tanggapi Informasi Hoax

Berikut nama 21 kelompok yang terdaftar sebagai penerima bantuan rumput odot, diantaranya kelompok Rajawali, Sinar lentera, Noli, Sanggabetes, Buvanvila, Selain jaya, Tunas baru, Bokai, Salapoi, Cinta makmur, Translok, Berkat lentera, Sehati, Kolemolen, Oenggadi, Ledesoe, Suelain, Lentera jaya, Satu hati, Rukun damai, dan Oepokak.***

error: Content is protected !!