KUPANG, HN – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI telah menetapkan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tuan rumah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate kelas junior.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) NTT, Hildegardis Bria Seran mengatakan, Kejurnas Karate ini akan diselenggarakan di GOR Flobamora Oepoi Kupang, sejak tanggal 11 hingga 15 Juli 2023.
“Ini khusus untuk junior, mulai dari SMP sampai SMA. Batas usia 17 tahun,” ujar Hildegardis kepada wartawan di Kupang, Rabu 5 Juli 2023 lalu.
Dalam Kejurnas ini, setiap perwakilan dari masing-masing provinsi se-Indonesia akan mengirim utusannya yang berasal dari Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP).
Selain itu, ada juga utusan dari Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Daerah (PPLPD) dan Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO).
Hildegardis menyebutkan Dispora Provinsi NTT akan mengikutsertakan sebanyak enam atlet yang berasal dari PPLP NTT.
“Ada atlet dari SKO tapi saya belum tahu berapa orang yang ikut,” ucap Hildegardis.
Sebagai penyelenggara, Dispora NTT telah melakukan koordinasi dengan FORKI terkait kesiapan, peralatan, wasit, dan juri.
“Ini memang kegiatan Dispora. Tetapi secara teknis FORKI. Kita atur penyelenggaraannya,” ungkapnya.
Hildegardis menerangkan bahwa penentuan NTT sebagai tuan rumah Kejurnas Karate untuk kategori junior ini ditetapkan berdasarkan pemilik potensi daerah.***