KUPANG, HN – Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Inche Sayuna mengaku lembaga dewan saat ini telah mengantongi sejumlah nama yang bakal diusulkan sebagai Penjabat Gubernur NTT.
Hal itu menyusul Gubernur Provinsi NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Wakilnya Josef Adrianus Nae Soi akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023 mendatang.
“Saat ini DPRD Provinsi telah mengantongi sejumlah nama yang akan diusulkan sebagai Penjabat Gubernur NTT dan akan segera memproses pengusulan tersebut,” ujar Inche Sayuna, Minggu 9 Juli 2023.
Meski demikian, Inche belum mau mengungkapkan lebih jauh terkait siapa nama-nama Penjabat Gubernur NTT yang akan menggantikan Viktor Bungtilu Laiskodat.
“Setelah ini kami akan segera berproses di DPRD dan sudah ada beberapa nama yang kami kantongi yang akan didiskusikan bersama sesuai mekanisme internal di DPRD,” jelasnya.
Dia menegaskan, DPRD Provinsi NTT berwenang dalam mengajukan tiga nama yang kemudian diusulkan untuk menjadi Penjabat Gubernur.
“Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 kami diberi kewenangan untuk itu,” terang Inche Sayuna.
Dirinya mengaku telah berdiskusi dengan pihak Kemendagri terkait hal tersebut.
“Ada sejumlah persyaratan yang ditentukan dalam aturan tersebut, sehingga DPRD memerlukan diskusi dan arahan dari Kemendagri,” katanya.
Meski belum menerima surat dari Kemendagri, DPRD NTT sudah dapat mengajukan nama Penjabat Gubernur tanpa menunggu surat dari Kemendagri.
“DPRD bisa mengajukan tanpa menunggu surat dari Kemendagri. Ini sudah dilakukan oleh beberapa Provinsi di Indonesia,” ungkapnya.
Sedangkan Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas Lana menyebut, surat dari Kemendagri terkait pengusulan Penjabat Gubernur NTT saat ini masih sementara berproses.
“Ada surat di Kemendagri, katanya sedang proses,” jawab Kosmas singkat, Senin 10 Juli 2023. (Expo NTT-Haluan NTT).***