PKN: Arogansi Pemkot Kupang Bisa Timbulkan Kegaduhan Politik

KUPANG, HN – Dampak dari penurunan dan pengrusakan sejumlah baliho milik bacaleg Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) oleh anggota Pol PP Kota Kupang, sejumlah Pengurus PKN dari Nasional, hingga daerah angkat bicara.

Fransiskus Sukmaniara Ketua PKN Provinsi NTT menyesali tindakan sewenang-wenang yang di lakukan oleh sejumlah anggota Pol PP Kota Kupang yang bertindak kasar tanpa paham bagaimana  melakukan penegakan hukum positif yang berlaku.

Fransiskus Sukmaniara menuturkan bahwa sebaiknya Pemerintah kota Kupang segera lakukan klarifikasi secara tertulis kepada Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) agar secara terang apa dasar ketentuan hukum yang menjadi landasan tindakan Sat Pol PP Kota Kupang tersebut.

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Disanksi PDIP

Lanjut Sukmaniara, Pemerintah Kota Kupang mestinya harus bertindak netral dalam menghadapi pemilu tahun 2024 ini, Sehingga tercipta kenyamanan dan ketenangan bagi semua pihak, termasuk Partai Politik sebagai Peserta Pemilu.

Jika Pemerintah Kota Kupang tidak netral, maka dapat menimbulkan kegaduhan Politik, yang bisa berdampak pada gesekan sosial dan hal itu tidak baik buat Kota Kupang yang terkenal dengan sebutan Kota Kasih yang aman dan damai, ujar Mantan Ketua PMKRI cabang Kupang ini.

BACA JUGA:  Pesta Raya Flobamoratas Resmi Dibuka Menteri Parekraf Sandiaga Uno

Sukmaniara juga mengatakan bahwa Tim Hukum PKN Provinsi NTT sedang melakukan kajian Hukum atas tindakan Sat Pol PP Kota Kupang yang merusak sejumlah Baliho Milik bacaleg PKN Kota Kupang untuk di sikapi serius secara hukum.

BACA JUGA:  Gelapkan Sepeda Motor Milik Dinas Kehutanan NTT, Pria di Kupang Ditangkap Polisi

Menurut Frans Sukmaniara, dalam usaha penegakan produk legislasi daerah, Sat Pol PP Kota Kupang harus memperhatikan regulasi yang lain, yang spesifik mengatur tentang Kepemiluan, biar tidak kliru dalam menegakan hukum.

“Jika kliru dalam mengambil langkah penegakan hukum, maka akan berdampak pula pada pelanggaran hukum, musti hati-hati dalam menjalankan kewenangan agar tidak sewenang-wenang,”ujar Putra Flores ini.***

error: Content is protected !!