Dewan Usul Pemerintah Bentuk Tim Investigasi PPDB di SMA Negeri 1 Kupang

KUPANG, HN – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengusulkan pemerintah membentuk tim investigasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Kupang.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhammad Ansor menyusul kedatangan puluhan orang tua yang mengadu ke dewan terkait masalah PPDB di SMA Negeri 1 Kupang.

Permintaan pembentukan tim investigasi ini sangatlah beralasan karena adanya kejanggalan dalam penerapan PPDB di SMA Negeri 1 Kupang melalui jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi dan jalur pindah tugas orang tua anak dan guru.

BACA JUGA:  Mahasiswa JIKOM Undana Kupang Belajar Ilmu Jurnalistik Bersama Wartawan Tempo

“Kita kan lihat. Kok semua jalur full itu. Apakah betul-betul anak itu pindah? Mereka anak itu dari jalur Afirmasi? Semua anak tidak mampu saat ini. Kemudian dari jalur prestasi. Nilai berapa? Menurut saya itu gelap,” ucap Anshor, Senin 24 Juli 2023.

“Waktu offline di tutup berjumlah 197 siswa. Kok, tiba-tiba dibuka kembali pada jam 2. Tiba-tiba sudah full. Kan orang tua wajar curiga. Jangan sampai banyak pintu dan jendela dibuka. Inilah yang kita periksa,” terangnya.

BACA JUGA:  Juara Dunia Lomba Matematika, Ternyata Nono Selesaikan 150 Ribu Soal

Juru bicara orang tua siswa saat melakukan dialog bersama Komisi V DPRD NTT, Bambang Pelokila mengatakan, sebanyak 80 anak dari Kelurahan Oetete tidak diterima masuk SMA Negeri 1 Kupang.

Padahal menurut Bambang, jika dilihat dari jalur zonasi, Kelurahan Oetete merupakan wilayah kelurahan yang paling terdekat dengan lokasi sekolah. Bahkan SMA Negeri 1 Kupang masuk dalam wilayah Kelurahan Oetete.

“Sudah 3 tahun ini selalu datang ke dinas, DPRD untuk minta bantuan. Yang kami tahu, zona ini dibuat untuk membantu anak-anak sekolah di situ. Yang kenyataan tidak,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pengurus PSSI NTT Periode 2021-2025 Resmi Dilantik

Saat yang terjadi, kata Bambang, anak-anak yang sekolah di SMA Negeri 1 Kupang adalah anak-anak yang berasal dari tempat tinggal yang jauh.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Oetete ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak sekolah dan menunggu rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Dirinya berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT merekomendasikan agar sekolah membuka rombongan belajar agar anak-anak dari Kelurahan Oetete bisa diterima dan sekolah di SMA Negeri 1 Kupang sesuai dengan jalur zonasi.***

error: Content is protected !!