Baliho Jokowi dan Ganjar yang Dicopot Warga Kupang Ternyata Dipasang Sekelompok Orang Bercadar

KUPANG, HN – Pemilik lahan dan papan reklame, Ako Giri menyebut baliho Ganjar Pranowo yang disandingkan dengan gambar Presiden Joko Widodo di Lasiana, Kota Kupang dipasang oleh sekelompok orang bercadar.

Hal itu dikatakan Ako Giri usai membongkar baliho berukiran jumbo milik Ganjar dan Jokowi di seputaran Lasiana, Kota Kupang, Minggu 6 Agustus 2023.

Menurut Ako, berdasarkan informasi yang didapat dari warga sekitar, menyebut bahwa ada sekelompok orang bercadar yang datang menggunakan mobil pick up ke lahan miliknya untuk memasang baliho.

BACA JUGA:  Rambu Praing Resmi Jabat Ketua Fraksi PAN NTT

“Jadi ada saksi yang lihat mereka datang dengan pick up mengenakan cadar untuk memasang baliho ini. Mereka pasang 3 Agustus 2023 dini hari,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mencopot baliho berukuran jumbo yang menampilkan gambar Presiden Joko Widodo dan Calon Presiden 2024 Ganjar Pranowo.

Pencopotan baliho Presiden Jokowi dan Ganjar Pranowo terjadi di Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Minggu 6 Agustus 2023.

BACA JUGA:  RSUP Ben Mboi Segera Diresmikan, Siapkan Ruangan Duka Berbentuk Sasando

Ako Giri, selaku pemilik lahan dan papan reklame mengaku jika baliho Ganjar yang disandingkan dengan gambar Presiden Jokowi dibongkar karena dipasang di lahan miliknya tanpa izin.

“Pemasangan baliho ini ilegal. Karena tidak ada izin atau pemberitahuan kepada kami sebagai pemilik lahan sekaligus pemilik papan reklame ini,” ujar Ako Giri.

Menurut Ako Giri, pada tanggal 3 Agustus 2023 dirinya dikagetkan dengan pemasangan baliho jumbo milik Ganjar dan Jokowi di lahan miliknya.

BACA JUGA:  Polisi Amankan 2 Orang Jambret di Kota Kupang

“Sehingga saya langsung konfirmasi ke berbagai pihak, termasuk perusahan reklame. Tetapi semuanya tidak ada yang mengetahui hal tersebut,” tegansya.

Ako juga coba membangun komunikasi dengan berbagai pihak terkait tanggung jawab atas pemasangan baliho tersebut, namun tidak ada yang merespon.

“Sehingga hari ini kami turunkan saja balihonya. Saya harus kasih turun baliho ini karena akan dikenakan pajak reklame kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang,” ungkapnya. (EN/HN).***

error: Content is protected !!