KUPANG, HN – Karang Taruna Kota Kupang diharapkan turut berperan aktif untuk menjaga dan meminimalisir gangguan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat atau Kamtibmas di wilayah Kota Kupang.
Hal itu dikatakan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna saat menghadiri diskusi yang digelar Karang Taruna Kota Kupang di kantor redaksi Pos Kupang, Senin 14 Agustus 2023 sore.
Selain Rishian Krisna, narasumber lain yang dihadirkan adalah Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang dan juga Ketua Fraksi PKB Kota Kupang, Theodora Ewalda Taek, S.Pd dan Ketua Karang Taruna Kota Kupang, Stenly Aquinaldo Boymau, S.Pd.
Dalam diskusi itu, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna menyebut ada banyak kasus tindak pidana yang terjadi selama dua bulan terakhir.
“Kalau dibandingkan secara keseluruhan di bulan Juni ini, kejahatan konvensional sebanyak 162 kasus, sedangkan di bulan Juli itu ada 147 kasus,” jelansya.
Menurutnya, jika jumlah kasus itu dikelompokkan ke dalam tindak pidana yang sering terjadi, maka pada bulan Juni kasus penganiayaan 40, dan bulan Juli turun menjadi 27 kasus.
Sedangkan pencurian biasa, di bulan Juni 35 kasus dan pada bulan Juli naik menjadi 38. Kemudian pengeroyokan dari 20 kasus di bulan Juni, turun menjadi 15 kasus di bulan Juli.
Untuk pencurian dengan pemberatan terjadi 2 kasus di bulan Juni dan 2 kasus di bulan Juli. Sementara pencurian dengan kekerasa atau curas belum terjadi di dua bulan terakhir.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangan (KDRT) mengalami kenaikan dari 8 kasus di bulan Juni menjadi 9 kasus di bulan Juli, dan perlindungan anak 1 kasus di bulan Juni dan 3 kasus di bulan Juli.
“Kalau kita lihat, kasus penganiayaan menjadi urutan pertama. Ini adalah kondisi konkrit atau gangguan nyata sebagai dampak dari miras, balap liar dan pesta,” ungkapnya.
Dia menjaskan, kondisi itu perlu disikapi secara bersama. Termasuk Karang Taruna Kota Kupang yang harus mampu menjadi agen perubahan dan agen pembangunan.
Agen pembangunan, kata dia, tidak hanya dilihat dari segi pembangunan secara fisik, tetapi juga pembangunan di bidang mental, kepribadian dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Maka saya sangat berharap keterlibatan dari pemuda atau Karang Taruna di Kota Kupang untuk kita bersama sama menjaga Kamtibmas di Kota Ini,” ungkapnya.
Dikatakan Krisna, pihaknya selalu memberikan izin, jika kegiatan yang diselenggarakan pemuda atau Karang Taruna berjalan aman dan damai, tanpa mengganggu ketertiban masyarakat lain.
“Dan hingga saat ini belum ada laporan lagi terkait adanya gangguan Kamtibmas. Ini artinya pemuda kita tidak lagi berada pada zona nyaman, yang setiap hari hanya santai dan mengkonsumsi miras,” jelansya.
Sehingga, keterlibatan generasi muda sangat penting, dan harus diberikan ruang untuk mereka bisa berbuat lebih banyak hal-hal positif untuk masyarakat.
Krisna juga mengusulkan agar di setiap RT wajib dibangun Pos Kamling, karena untuk menjaga kemanan tidak bisa ditangani oleh kepolisian, yang saat ini memilki personil yang terbatas.
“Sehingga peran aktif masyarakat harus ada disitu, terutama pemuda atau Karang Taruna. Harus sama – sama bergerak untuk menjaga Kamtibmas,” pungkasnya.
Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalda Taek mengaku miris dengan alokasi anggaran dari pemerintah untuk pemuda dan Karang Taruna di Kota Kupang.
“Kalau kita bicara soal keberpihakan pemerintah terhadap pemuda, kita miris kalau lihat anggarannya,” ungkap Walde Taek.
Menurutnya, pemuda dikatakan sebagai tulang punggung dan generasi penerus, namun tidak diberikan anggaran untuk berkreasi membangun Kota Kupang.
“Terus bagaimana mereka mau bergerak dan dipercaya, kalau kita pemerintah dan DPRD tidak memberikan dukungan kepada mereka,” tegasnya.
Namun, kata dia, ada hal yang berkaitan dengan kegiatan kepemudaan, pihaknya mendorong melalui dana kesra, Dinas Sosial, dan Dispora.
Dia menerangkan, kegiatan kepemudaan tentu sangat kompleks. Karena pemuda bukan saja melakukan kegiatan, tetapi harus berikan kesempatan untuk membangun kota ini, misalkan dari sisi olahraga.
“Kita sering sebut pemuda sebagai agen perubahan. Tetapi kita lupa memberikan kepercayaan pemuda sebagai agen pembangunan,” jelasnya.
Harusnya pemerintah menganggarkan dana untuk pemuda. Namun karena keterbatasan dana, dimana 100 persen APBD, 85 persen diantaranya bergantung pada pemerintah pusat.
Meski demikian, kata Walde, pihaknya terus memberikan dukungan kepada pemerintah. Jika tidak memiliki APBD yang cukup, harus ada dana sering atau CSR dari Bank Indonesia dan Bank NTT.
“Jangan sampai CSR ini langsung diberikan kepada pemerintah, tetapi pengelolaan tidak jelas. Kita kasih contoh Indomaret saat pembukaan di tahun 2022 langsung memberikan CSR kepada pemerintah, tetapi larinya ke lampu jalan,” tegasnya.
Padahal, yang diharapkan adalah CSR itu harus benar digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, terutama pemuda.
“Karena kalau pemerintah tidak berikan kesempatan kepada mereka, maka jangan salah kalau angka pengangguran kita akan terus bertambah,” terangnya.
Dia menambahkan, pemerintah harus kolaborasi dengan libatkan pemuda atau Karang Taruna untuk sama sama membangun Kota Kupang.
“Kalau pemerintah libatkan Karang Taruna, maka Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan turun ke jalan untuk pungut sampah,” pungkasnya.
Ketua Karang Taruna Kota Kupang, Stenly Boimau mengatakan, organisasi Karang Taruna sempat vakum di beberapa masa yang cukup panjang.
“Sekitar 5 tahun vakum, sebelum terbentuk Karang Taruna provinsi, dan kami diberi mandat untuk membentuk di Kota Kupang,” jelasnya.
Menurut Stenly, selama 4 tahun berjalan, pihaknya mulai coba untuk membangun komunikasi dengan elemen pemuda lainnya, untuk bersama dalam satu spirit demi membangun Kota Kupang.
“Memang tidak mudah mengajak mereka untuk bertemu dan berdiskusi tentang visi. Karena masing masing orang tentu punya kepentingan,” ungkapnya.
“Sehingga beberapa pola pendekatan coba kami bangun, dan puji syukur hari ini di 51 kelurahan sudah terbentuk sekitar 80 sampai 90 persen pengurus” tambah Stenly.
Dia menjelaskan, pengurus Karang Taruna di tingkat kelurahan, hari ini sudah menggelar banyak sekali kegiatan positif.
“Kemarin di Sikumana, mereka membuat banyak lomba untuk merebut piala Karang Taruna. Demikian juga di Penfui, yang hampir setiap malam membuat kegiatan dengan melibatkan banyak orang,” ungkapnya.
Stenly menjelaskan, berdasarkan survey, 10 tahun lalu angka laka lantas di Kota Kupang tergolong tinggi, karena hampir setiap bulan 300 hingga 400 orang meninggal karena kecelakaan.
“Ini kita tidak bisa tutup mata dan melemparkan tanggung jawab ke polisi. Ini tanggung jawab kita bersama, termasuk pemuda,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, Karang Taruna di setiap kelurahan dipaksa untuk membuat kegiatan sebanyak mungkin, agar masyarakat disibukkan dengan hal hal yang positif.
“Kita ingin seperti itu. Dan puji syukur karena hari ini mereka sudah mulai berjalan. Memang ada beberapa yang kurang aktif, tetapi itu adalah bagian dari pergumulan kami,” ungkapnya.
Stenly menyebut tahun ini pihaknya sudah mengagendakan untuk mengelilingi kelurahan yang Karang Tarunanya tidak aktif, agar dilakukan pendekatan. Bila perlu menerbitkan mandat untuk kader lain menghidupkan organisasi itu.
“Itu harus kita lakukan. Karena ada pesan positif yang mau kita sampaikan kasana. Bahwa ketika kita vakum, orang yang jahat akan lebih banyak. Dan itu tidak boleh terjadi,” jelasnya.
Stenly Boimau bersama Karang Taruna Kota Kupang sudah berbuat banyak hal positif untuk membantu masyarakat. Salah satunya adalah ketika Kota Kupang dilanda badai Seroja tahun 2021 lalu.
Dia menerangkan, saat Seroja yang memporak porandakan Kota Kupang, mereka kemudian diberi kepercayaan oleh Bank NTT untuk meminjam pakaikan 10 unit mesin sensor untuk membantu masyarakat.
“Selama 14 hari, kami keliling seluruh kelurahan di Kota Kupang, dan mengeksekusi sekitar 400 titik secara cuma cuma, karena saat itu masyarakat sedang dilanda kesakitan yang luar biasa,” ungkapnya.
Menurutnya, ketika masyarakat tidak dibebaskan selama 2×24 jam saat itu, maka akan timbul banyak masalah di Kota Kupang, seperti pencurian, perampokan dan masalah sosial lainnya.
“Pertimbangan kami saat itu kalau masyarakat tidak dibebaskan 2×24 jam, maka akan muncul banyak masalah di Kota Kupang,” pungkasnya.***