KUPANG, HN – Mahasiswa Politeknik Negeri Kupang, Samuel Dugeng alias Lais (23) ditemukan meninggal dunia, Sabtu 16 September 2023 sore.
Jenazah korban ditemukan sudah membusuk di dalam kamar kos, yang berlokasi di Dusun III RT 20 RW 06, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, NTT.
Jenazah korban ditemukan dalam keadaan tergantung pada seutas kabel yang terikat di leher korban dan disambungkanke baja ringan penyangga atap kos.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, mengatakan, korban Samuel adalah mahasiswa semester V jurusan Teknik Sipil di Politeknik Negeri Kupang.
Menurutnya, mayatnya korban memang ditemukan dalam keadaan membusuk dan tergantung pada salah satu besi penyangga atap kos.
“Korban ditemukan sudah membusuk. Almarhum adalah mahasiswa semester V jurusan Teknik Sipil di Politeknik Negeri Kupang,” ungkapnya.
Motif kematian korban masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian, dan mereka sudah berkoordinasi dengan RSB Titus Uly Kupang untuk melakukan Visum Et Repeertum (VER) terhadap jenazah Samuel.
*Kami sudah berkoordinasi dengan RSB Titus Uly Kupang untuk melakukan VER terhadap korban Samuel,” ungkapnya.
Peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 15.00 Wita saat teman kos korban, Markus Ronaldo Pau membersihkan sepeda motornya di depan kamar korban, mencium bau tak sedap dari dalam kamar.
Markus memberitahu pemilik kos, Thomas Vonggo, yang berada di depan rumah bersama beberapa orang.
Thomas segera meminta rekan korban untuk pergi ke rumah paman korban, Jhon Tuan, untuk meminta kunci kamar kos korban.
Tante korban, Marce Langoday, kemudian membawa kunci kamar korban dan membukanya.
Saat melihat ke dalam kamar, tante korban melihat adanya darah pada kabel listrik, sementara posisi korban tidak terlihat.
Keluarga korban menduga bahwa korban sudah meninggal dunia karena bau menyengat yang keluar dari dalam kamar korban.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Kupang Tengah Thomas Vongo yang adalah pemilik kos kosan.
Tim piket Polsek Kupang Tengah yang dipimpin Kapolsek Iptu I Nyoman Gurina Mariana, S.H., M.H., bersama dengan anggota identifikasi Polres Kupang, datang ke tempat kejadian perkara.
Mereka melakukan olah TKP dan menurunkan jenazah korban dari tempat penggantungan sebelum mengirimnya ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.***