Hukrim  

Sengketa Lahan Berujung Maut, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

KUPANG, HN – Tim gabungan Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota dan Serigala Polsek Kelapa Lima menangkap 4 pelaku kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang tewas dan pembakaran 4 unit sepeda motor di Kota Kupang, NTT.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Adi Sucipto, depan Universitas Kristen Artha Wacana (UNKRIS) Kupang, Jumat 15 September 2023 siang.

Identitas keempat terduga pelaku yang ditangkap adalah VX (45), ML alias ITO (32), YOSM alias OBET (39), dan MA alias JETO alias TEJO, yang diduga sebagai pelaku dalam kasus penikaman.

Penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Yohanes Suhardi dimulai sejak menerima laporan polisi dengan Nomor LP/B/777/IX/2023/Polresta Kupang Kota pada tanggal 15 September 2023, yang diajukan Richard Maraden.

Hasil penyelidikan awal membawa tim gabungan ke Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, dimana pelaku VX berhasil ditangkap. Selanjutnya, tim melanjutkan pengembangan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku lainnya.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Diminta Hentikan Proses Pembangunan RSUP

Dengan adanya sejumlah informasi, tim bergerak menuju rumah yang diketahui milik JSS di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, dan berhasil mengamankan terduga pelaku ML alias ITO, MA alias JETO alias TEJO, dan YOSM alias OBET. Keempat terduga pelaku kini diamankan di Mako Polresta Kupang Kota.

Peristiwa tragis ini melibatkan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban RHB (38) meninggal dunia, serta pembakaran 4 unit sepeda motor.

Menurut pelapor Richard Maraden, kronologis kejadian singkat adalah bahwa mereka datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengukur ulang tanah milik pemberi kuasa kepada pelapor dan penasehat hukum.

Saat itu, terjadi dialog antara pelapor dan para pelaku, namun tidak ada titik temu. Tiba-tiba, terdengar lemparan dari dekat TKP.

BACA JUGA:  Bawa 11 Batang Detonator, Pria di NTT Ditangkap Polisi

Para terduga pelaku, yang berjumlah sekitar puluhan orang, membawa senjata tajam seperti parang, busur panah, dan batu, datang dan melempar pelapor beserta teman-temannya, mengenai pelapor.

“Mereka datang puluhan orang, sambil pegang batu, parang, dan busur panah. Kemudian ada lemparan batu, sehingga kami lari sampai di Jalan Timor Raya, dan langsung naik mobil pick up untuk menyelamatkan diri,” jelasnya.

Korban RHB juga berusaha melarikan diri, namun tidak sempat naik mobil. Para pelaku terus mengejar korban, yang akhirnya korban meninggal dunia.

“Setelah korban meninggal dunia saya langsung datang ke Polresta untuk melapor,” jelasnya.

Saat ini, 4 orang terduga pelaku telah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan pertanggungjawaban perbuatan mereka.***

error: Content is protected !!