KUPANG, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengambil langkah proaktif dalam memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Maret dan April tahun 2023.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara atau ASN yang bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake mengatakan, untuk pembayaran TPP ASN, pemerintah akan mengalokasikan tambahan penghasilan pegawai pada rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
“Pemerintah tetap mengalokasikan tambahan penghasilan pegawai pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023,” ujar Ayodhia Kalake, Kamis 21 September 2023.
Ayodhia menegaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah memproses pembayaran TPP ASN untuk bulan Maret dan April 2023.
Sedangkan untuk pembayaran selanjutnya akan menjadi prioritas Pemprov NTT, jika kondisi keuangan daerah memungkinkan.***