KUPANG, HN – Penyidik Polresta Kupang Kota, berjanji akan bekerja maksimal untuk mengungkap dalang atau aktor intelektual dan pendana di balik kasus penyerangan brutal di depan Universitas Kristen Artha Wacana (UNKRIS) Kupang, Jumat 15 September 2023 lalu.
Peristiwa itu mengakibatkan empat unit sepeda motor dibakar dan satu orang korban atas nama Roy Bolle meninggal di Tempat Kejadian Perkara atau TKP.
Kuasa hukum keluarga korban, Paul Hariwijaya mengatakan, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan kepolisian Polresta Kupang Kota, dan membahas sejumlah poin penting terkait kasus itu.
Menurutnya, penyidik Polresta Kupang Kota akan bekerja keras dan sudah berjanji untuk menindak tegas siapapun pelaku yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Mereka janji kerja maksimal untuk mengungkap siapapun yang terlibat, dan akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Paul kepada wartawan di Kupang, Kamis 21 September 2023.
Terkait status RL yang sudah ditangkap dalam kasus penyerangan di Oesapa Kupang, Paul menyebut saat ini polisi sudah melepasnya atas dasar prinsip kehati – hatian.
“Namun tidak menutup kemungkinan kalau nanti ada alat bukti atau perkembangan dari penyidikan, maka saudara RL bisa dipanggil untuk hadir sesuai SOP penyidikan,” tegasnya.
Mewakili keluarga korban, Paul berharap penyidik Polresta Kupang Kota bekerja secara profesional dan mendidik tegas semua pelaku, termasuk aktor intelektual dan pendana.
“Polisi harus bertindak profesional terhadap siapapun pelaku, dan tidak terbatas pada para tersangka yang ada di lokasi. Tetapi juga kepada aktor intelektual dan pendana. Semua harus dibuka tuntas,” ungkapnya.
Dia menegaskan peristiwa itu bukan tawuran atau bentrok antar warga terkait lahan sengketa, tetapi itu merupakan murni penyerangan yang dilakukan secara brutal dan membabi buta.
Saat itu, kata dia, mereka datang ke lokasi untuk menghantar somasi, sekaligus mempersiapkan pembangunan pagar dan penurunan material di lokasi.
“Kami datang dengan dasar dan prosedur hukum yang jelas, namun situasi tidak terkendali karena kami didatangi sekitar 40 hingga 50 orang,” terangnya.
Dia menegaskan, fakta hukum menunjukkan bahwa bidang tanah itu tidak mengandung sengketa, karena lokasi itu milik keluarga Mira Singgih.
“Tanah itu milik Mira Singgih, karena sudah terdaftar di BPN Kota Kupang dan sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan atau IMB,” terangnya.
Dia menambahkan, penyidik saat ini sudah memeriksa 10 orang saksi, dan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dalam kasus ini.
Sedangkan perwakilan keluarga korban, David Bolle berharap pihak kepolisian Polresta Kupang Kota terus mengusut hingga tuntas kasus pembunuhan di Oesapa, Kota Kupang itu.
“Kami keluarga sangat berharap kepada pihak kepolisian untuk tetap mengusut tuntas kasus pembunuhan di Oesapa Kupang,” jelasnya.
Dia menyampaikan keyakinan bahwa Kapolda saat ini berasal dari Nusa Tenggara Timur, sehingga pasti memahami penderitaan mereka dan memberikan dukungan.
“Kami yakin karena Kapolda sendiri orang NTT dan dia tahu penderitaan kami. Kami sangat yakin Kapolda pasti akan membantu kami,” ungkapnya.***