Gelar Operasi Pekat Turangga, Polisi Sasar THM dan Prostitusi Bebas di Kota Kupang

KUPANG. HN – Anggota Polresta Kupang Kota kembali menggelar Operasi Pekat Turangga dengan fokus pada Tempat Hiburan Malam dan pemberantasan kegiatan prostitusi bebas di Kota Kupang.

Selain itu pengendalian konsumsi miras di pinggir jalan dan meminimalisir potensi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Operasi Pekat yang dipimpin Kompol Joni F.M Sihombing, S.E., S.I.K., M.M, ini dilakukan pada hari Selasa 26 September 2023. Selama operasi, satuan tugas dibagi menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama melakukan pengawasan di sekitar Jalan El Tari dan mengawasi satu tempat hiburan malam di Kelurahan Oebufu.

BACA JUGA:  Mahasiswa UNIPA Sabet 5 Medali Emas di Ajang Open Turnament Karate Kapolda Cup 2023

Sedngkan kelompok kedua bertugas di Taman Lahi Lai Bissi Kopan (LLBK) dan melakukan pemantauan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang.

Pantauan di lokasi THM, setiap pengunjung dan pekerja diperiksa ketat, termasuk pemeriksaan surat identitas diri dan penggeledahan.

Namun, tidak ditemukan adanya pekerja yang di bawah umur, pemakaian obat – obatan terlarang, atau kegiatan prostitusi ilegal di tempat itu.

Dalam rangka menjaga kepatuhan terhadap aturan, polisi memberikan himbauan kepada pemilik dan pengelola THM untuk selalu mentaati peraturan UU maupun peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:  TP PKK NTT Gelar Vaksinasi Goes To School di SMK Negeri 5 Kota Kupang

Operasi ini juga mencatat tidak ada warga yang ditemukan mengonsumsi miras di pinggiran jalan sepanjang rute patroli.

Selain itu, potensi ancaman terhadap kamtibmas bagi warga Kota Kupang juga tidak ditemukan selama pelaksanaan operasi.

Dengan dilaksanakannya Operasi Pekat Turangga 2023, Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menjaga keamanan wilayah kota menjelang Pemilu Tahun 2024.***

error: Content is protected !!