KUPANG, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) akan mengalokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake mengatakan, langkah yang diambil pemerintah sejalan dengan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD NTT.
“Pemerintah sependapat dengan saran Fraksi untuk mengalokasikan dan merealisasikan TPP ASN di rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Ayodhia, Senin 16 Oktober 2023.
Menurutnya, pemerintah juga sudah melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan Maret dan April 2023 lalu.
“Upaya akan terus dilakukan untuk membayar TPP pada bulan-bulan berikutnya, dengan memperhatikan kemampuan keuangan pemerintah,” pungkasnya.***