KUPANG, HN – Sebanyak 22 atlet taekwondo dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Teenggara Timur dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat, Senin 13 November 2023.
Para atlet diduga keracunan ikan, karena mengkonsumsi ikan tongkol di Kolam Oenaek, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
“Benar, ada dua puluh dua atlit asal Kabupaten TTS diduga keracunan makanan usai konsumsi ikan tongkol di Kolam Oenaek Desa Camplong II tadi siang sekitar jam 14.00 Wita,” jelasnya.
Dia menyebut para korban saat ini sudah menerima perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat, Kabupaten Kupang.
Menurutnya, kejadian ini berawal ketika ketua kontingen Taekwondo, Martinus Siki, membeli beberapa ekor ikan besar yang kemudian dikonsumsi di Kolam Oenaek.
Sekitar pukul 14.36 Wita, salah satu atlet mulai mengalami gejala seperti kepala pusing, panas di telinga, mata merah, dan mual.
Melihat rekan-rekannya juga merasakan gejala serupa, para atlet kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Tim keamanan di bawah pimpinan Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fangidae, segera datang dan melakukan evakuasi korban ke RSUD Naibonat untuk mendapatkan perawatan medis.
Berikut data para korban yang saat ini sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD Naibonat: Astry Tefa, Bianka M. I. Nomleni, Mitreda Tein, Virga Tefa, Chesy Tanesib, Alen Bora, Dicky Nomleni.
Yani Benu, Nofriana Lakafu, Mety Faot, Putra M. Kuman, Noven Agripa Tein, Kandidus Banu, Clauduia Mela, Martin Mela, Soely Kamlasi, Jefrianto Meo, Novalira Clareta Tefa, Mardion Tana, Vivi Tanesib, Rafaela Oematan dan Calista Benu.
Hingga berita ini diturunkan, para korban telah mengalami perubahan setelah mendapatkan perawatan dari pihak RSUD Naibonat.***