Hukrim  

Berantas Peredaran Narkotika, BNN RI Sita 6 Ton Sabu

Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Petrus R. Golose (Foto: Eman Krova)

KUPANG, HN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) berhasil menyita lebih dari 6 ton metamfetamina atau sabu dalam beberapa tahun terakhir.

“Dalam beberapa  tahun terakhir, BNN sudah menyita lebih dari 6 ton sabu. Bayangkan,” ujar Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Petrus R. Golose, Rabu 15 November 2023.

Tindakan itu tentu merupkan prestasi luar biasa dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memerangi peredaran narkotika.

Menurut dia, dengan kekuatan dan anggaran memadai, BNN mampu memainkan peran kunci untuk menekan angka peredaran narkotika di Indonesia.

Prestasi ini tentu menjadi tonggak penting dalam upaya memerangi masalah persedaran narkotika di Indonesia. “Ini prestasi luar biasa dari BNN RI,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Curi Plat Tembaga Milik PT. NRC, Buruh Bangunan di NTT Terancam Tujuh Tahun Penjara

Dia menjelaskan, salah satu modus yang pernah diungkap BNN adalah penyelundupan narkotika yang dimasukan kedalam karpet.

“Jadi modus penyelundupan narkotika ke indonesia yang pernah kita ungkap itu mereka memasukan narkotika lewat karpet,” jelasnya.

Dia menyebut Sumatera Utara diidentifikasi sebagai daerah paling rawan, dengan lebih dari 80 persen narapidana terkait narkotika.

Sebagai respons, kata dia, dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, BNN dipercayakan untuk melaksanakan operasi di 10 provinsi yang rawan, dengan fokus khusus di Sumatera Utara.

“Banyak sekali di Sumatera Utara terkait masalah narkotika. Dalam rapat tebatas, saya diminta operasi di 10 provinsi yang cukup rawan, dan bersyukur NTT tidak termasuk,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Gubernur Viktor Panen Pisang dan Buah Naga Bersama Petani di Desa Baumata

Pentingnya upaya ini tergambar dari adanya pengguna narkotika dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pejabat, ASN, pelajar, dosen, hingga hakim dengan usia yang bervariasi.

“Karena penyebaran narkotika itu tidak mengenal pangkat, jabatan dan usia. Umur 15 tahun juga ada. Bahkan di Jambi, usia 80 tahun juga terlibat,” jelasnya.

BNN berkomitmen menekan angka peredaran narkotika, guna memberikan kontribusi positif bagi pembentukan generasi muda yang baik di Indonesia.

“Jadi ini tugas kita untuk tekan angka peredaran narkotika dan memberikan masukan kepada bangsa untuk menyiapkan generasi baru yang lebih baik,” tandasnya.***

error: Content is protected !!