Hukrim  

Samuel Haning Resmi Gugat Pimpinan KONI, DPRD dan Pj. Gubernur NTT

Ketua Pertina NTT, Samuel Haning (Foto: Eman Krova)

KUPANG, HN – Ketua Pertina NTT, Samuel Haning, resmi mendaftarkan gugatan terhadap Ketua Umum KONI NTT, Josef Adrianus Nae Soi, Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomleni dan Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kalake ke Pengadilan Negeri Kupang.

“Sesuai janji dan komitmen saya bahwa minggu ini saya akan lakukan gugatan terhadap ketua umum KONI NTT, Ketua DPRD NTT, dan Penjabat Gubernur NTT,” ujar Samuel Haning, Rabu 15 November 2023.

Gugatan itu resmi didaftarkan dengan nomor perkara 303 di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kupang, tertanggal Selasa 14 November 2023.

Samuel Haning berharap semuanya bisa terbuka secara terang benderang, dan menjadi forum untuk menyampaikan isi hati yang selama ini terpendam.

BACA JUGA:  Polisi Amankan 19 Tenaga Kerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalteng

Menurut dia, gugatan ini mencakup berbagai tuntutan, baik materil, bonus, maupun inmateril, dengan total lebih dari Rp62 miliar.

Haning menekankan pentingnya mekanisme persidangan sebagai tempat untuk menjawab aspirasi dan keadilan, baik melalui mediasi maupun proses persidangan normal.

“Jadi ini bukan kepentingan saya. Tetapi ini untuk orang yang telah berjasa, terutama untuk pelatih dan atlet yang sudah berjuang di atas ring,” jelasnya.

Meski Haning membuka pintu untuk pertemuan damai jika ada permintaan, namun hingga saat ini belum ada kontak untuk mencapai solusi kekeluargaan dari pihak terkait.

BACA JUGA:  Larang Wartawan Liputan, Kanit Jatanras Polda NTT Sampaikan Permohonan Maaf

“Jika ada permintaan damai dari para tergugat, maka jujur saja, saya sebagai ketua Pertina NTT membuka pintu hati untuk melakukan melakukan pertemuan,” jelasnya.

“Tetapi hingga hari ini kami daftarkan gugatan, belum ada yang telepon untuk bertemi dengan saya dan meminta solusi terbaik dan penyelesaian secara kekeluargaan,” tambahnya.

Haning menggarisbawahi pentingnya mediasi sebagai jalan terbaik, sambil menyatakan kesiapannya menerima putusan pengadilan, apa pun hasilnya nantinya.

“Apapun nantinya putusan pengadilan, saya akan terima,” pungkas Samuel Haning.***

error: Content is protected !!