KUPANG, HN – Aksi demo Aliansi Peduli Keadilan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang berlangsung ricuh.
Pantauan media Rabu 17 Januari 2024, massa aksi sampat bakar keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan di Nusa Tenggara Timur.
Kericuhan ini dipicu saat puluhan massa aksi hendak masuk ke halaman Kantor Kejari Kota Kupang.
Aksi mereka kemudian dihadang sejumlah aparat kepolisian yang sedang berjaga. Saling dorong dan adu mulut tak terhindarkan.
Massa aksi kemudian berhasil masuk ke halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan memanjat pagar.
Mereka ingin bertemu Kepala Kejari Kota Kupang untuk menanyakan langsung terkait berkas perkara Marthen Konay Cs yang hingga kini belum di P21.
Suasana kian panas, lantaran Kepala Kejari Kota Kupang tak berada di kantor. Saling dorong antara massa aksi dan aparat kembali terjadi di pintu masuk kantor.
Koordinator Wilayah BEM Nusantara, Hemax Rihi Herewila mengatakan, masa tahanan tersangka Marthen Konay Cs akan segera berakhir.
Sehingga, kata dia, jika berkas perkara tersangka Marthen Konay Cs belum di P21 jaksa, maka mereka berencana untuk menyegel Kantor Kejari Kota Kupang.
“Dalam rentang waktu cukup mepet ini, kami rencana untuk segel Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang, apabila tuntutan kami tidak dipenuhi,” ujar Hemax.
Dia menyebut, tuntutan mereka sederhana, yakni segera P21 berkas perkara, sehingga Marthen Konay tidak bebas demi hukum tanggal 24 Januari mendatang.
“Karena tidak ada ruang sedikitpun untuk para pembunuh hidup di Kota Kupang ini,” tegasnya.
Hemax meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan jaksa yang menangani perkara ini.
“Sebab, kami duga kuat ada permainan di balik ini semua,” tandasnya.***