Hukrim  

Tragis! Ambulance Tabrak Mobil Pick Up, Dua Penumpang Luka Parah

KUPANG, HN – Mobil ambulance milik Puskesmas Pariti, dengan nomor polisi DH 208 WC yang dikemudikan Yohanis Taeko bertabrakan dengan mobil Pick Up bernomor polisi DH 9057 BB yang dikemudikan Yahya Mikael Nawa.

Kecelakaan tragis ini terjadi di Jl. Raya Desa Pitay, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu 24 Januari 2024.

BACA JUGA:  Adhitya Nasution Pelajari Putusan Hakim Pasca Vonis Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Pacuan Kuda

Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behhi, S.H, mengatakan, kecelakaan terjadi karena diduga kurangnya kewaspadaan pengemudi ambulance.

“Pengemudi mobil ambulance kurang hati-hati sehingga saat tiba di tempat kejadian perkara, tidak bisa mengendalikan kendaraannya,” ujar Arina.

Kronologi kejadian dimulai ketika kedua kendaraan bergerak dari arah berlawanan. Mobil ambulance menuju Desa Pitay dengan kecepatan tinggi, bertabrakan dengan mobil pick up yang datang dari arah berlawanan.

BACA JUGA:  Kadis PUPR TTU Diperiksa Penyidik Kejati NTT

“Akibat kecepatan tinggi, Yohanis Taeko tidak dapat mengendalikan mobil ambulance, menyebabkan benturan hebat,” ungkapnya.

Dua penumpang mobil pick up, Bernadus dan Markus Lean, mengalami luka serius karenai patah tulang pergelangan tangan kiri, sementara Markus Lean mengalami luka robek pada kepala dan cedera pada pundak.

BACA JUGA:  Bejat! Ayah di NTT Cabuli 2 Orang Anak Tirinya Bertahun-Tahun

Personil Polsek Sulamu di bawah pimpinan Kapolsek Sulamu, Ipda Barthoanus Lera Apelaby, telah melakukan evakuasi korban ke puskesmas terdekat dan mengamankan barang bukti di tempat kejadian.

“Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan berat dengan kerugian mencapai belasan juta rupiah,” jelas Barthoanus.***

error: Content is protected !!