Hukrim  

Pinjol Ilegal Mengintai, Kenali Gejala Ponsel yang Sudah Disadap

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

KUPANG, HN – Pinjol bisa menghack dan mengambil data-data dari perangkat pengguna, mulai dari kontak telepon, galeri foto, hingga m-banking.

Pinjaman Online atau Pinjol ilegal dapat membuat ponsel bekerja lebih keras, dan mengakibatkan kinerja yang tidak optimal.

Dilansir Okezone, Senin 29 Januari 2024, berikut ciri-ciri Hp yang disadap:

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Kupang

  • Panggilan atau pesan dari nomor tak dikenal

Biasanya pinjol ilegal akan meneror dan mengancam untuk memaksa peminjam atau debitur membayar pinjaman.

  • Aplikasi Tak Dikenal Terinstal

Menandakan bahwa penyadap melakukan aktivitas di ponsel pengguna tanpa izin dan sepengetahuan peminjam. Jika terjadi, segera hapus aplikasi tersebut.

BACA JUGA:  Forum Wartawan NTT Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Premanisme Terhadap Jurnalis

  • Kuota internet cepat habis

Hal tersebut disebabkan karena penyadap membutuhkan koneksi internet untuk mengirimkan data ke server pengguna lain.

  • Ponsel Terasa Lambat atau Panas

BACA JUGA:  Larang Wartawan Liputan, Kanit Jatanras Polda NTT Sampaikan Permohonan Maaf

Disebabkan karena ponsel bekerja lebih keras saat dibajak oleh pinjol ilegal sehingga ponsel menghasilkan panas yang berlebih.

  • Privasi Keamanan Ponsel Hilang

Informasi data foto atau data lainnya akan tiba-tiba bocor dan terungkap karena terjadi kebocoran data melalui aktivitas penyadapan.***

error: Content is protected !!